Istri Anggota DPRD Maluku Laporkan Suaminya dengan Sang Pelakor Seorang Mahasiswi: Perzinahan
Istri sang anggota DPRD Maluku melaporkan sang suami dan sang pelakor atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan.
TRIBUNCIREBON.COM - Seorang anggota DPRD Maluku diduga selingkuh dengan seorang mahasiswi.
Istri sang anggota DPRD Maluku melaporkan sang suami dan sang pelakor atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan.
Tak hanya itu sang istri anggota DPRD Maluku ini juga melaporkan suami atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) dan penelantaran anak.
Tak hanya ‘sakit’ gegara dugaan perselingkuhan suaminya berinisial RR yang tergoda ‘daun muda’ berinisial T.
Istri RR berinisial NC juga diduga menjadi korban KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga.

RR diketahui merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku.
Hingga Selasa (8/3/2022), dugaan perselingkuhan dan kasus KDRT yang melibatkan RR masih dalam penanganan pihak kepolisian.
NC didampingi tim kuasa hukum sebelumnya melaporkan perbuatan RR di Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, Jumat (25/2/2022) lalu.
Sang istri legislator melaporkan suaminya ke polda atas dugaan perselingkuhan, perzinaan, dan penelantaran keluarga.
Tak hanya itu, NC juga melaporkan seorang mahasiswi berinisial T yang diduga merupakan selingkuhan suaminya.
Baca juga: VIDEO Pelakor Dijambak Istri Sah karena Asik Berduaan dengan Suaminya Viral, Pintu Sampai Didobrak
NC juga sebelumnya melaporkan suaminya anggota DPRD Maluku ke Polsek Nusaniwe terkait dugaan kasus KDRT.
Terkait penanganan kasus ini, Polda Maluku memastikan terlapor oknum anggota DPRD akan tetap diproses hukum.
Meski sejauh ini, terlapor yang merupakan politisi Partai Golkar tersebut belum dimintai keterangan oleh penyidik.
“Belum, belum, belum diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, Senin (7/3/2022).