Bolehkah Puasa Qadha Ramadhan Setelah Nisfu Syaban, Bagaimana Hukumnya? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Untuk mengetahui secara lengkapnya simak pembahasannya di sini, termasuk ada penjelasan dari Ustaz Abdul Somad.

Editor: dedy herdiana
Istimewa
Ilustrasi: Puasa qadha setelah Nifsu Syaban 

TRIBUNCIREBON.COM - Apakah Anda masih mempunyai utang puasa Ramadhan tahun lalu?

Bolehkah membayar utang puasa Ramadhan (qodho) setelah Nisfu Syaban?

Pertanyaan ini jadi salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan menjelang bulan suci Ramadhan.

Karena ada yang beranggapan boleh ada juga yang bilang tidak boleh.

Untuk mengetahui secara lengkapnya simak pembahasannya di sini, termasuk ada penjelasan dari Ustaz Abdul Somad.

Puasa Ramadhan di tahun 2022 atau 1443 Hijriah tinggal sebentar lagi.

Umat muslim di dunia bakal kembali menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh.

Sebelum memasuki bulan suci Ramadhan yang diperkirakan jatuh di awal April 2022, pastikan Anda tidak punya utang puasa Ramadhan sebelumnya.

Baca juga: Masih Punya Utang Puasa Ramadhan Tahun Lalu? Kini Sudah Syaban Lho! Ini Bacaan Niat Puasa Qadha

Membayar utang alias Qodho puasa Ramadhan juga memiliki batas waktu.

Qodho menggantikan puasa Ramadhan sebelumnya yang tidak bisa ditunaikan.

Mengenai qodho, ada beberapa hal yang memperbolehkan seorang muslim tidak puasa di bulan Ramadhan.

Mereka yang diperbolehkan adalah musafir, orang sakit, orang jompo (tua tidak berdaya), perempuan hamil, tercekik haus (mengancam hidup), perempuan haid, perempuan nifas, dan perempuan menyusui.

Dalam keadaan seperti di atas, Allah mengizinkan.

Tapi setelah Ramadhan berakhir, orang-orang tersebut diharuskan membayar hutang puasa.

Bisa menggantinya dengan berpuasa di bulan lain atau membayar fidyah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved