Nasib Doni Salmanan Terancam Seperti Indra Kenz, Dilaporkan ke Polisi Kasus Binomo, Ini Kata Polisi

Akankah nasib Crazy Rich Soreang Kabupaten Bandung ini seperti Indra Kenz? setelah dilaporkan ke polisi?

Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa
Doni Salmanan dan motor Harley Davidson yang dilelangnya. 

Indra Kenz kini sudah ditetapkan tersangka dan terancam hukuman 20 tahun penjara atas dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.

Ia disangka Pasal 45 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Subsider Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kemudian, Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Diketahui di Sumatera Utara ada juga afiliator Binomo seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan, yaitu Fakar Suhartimi.

Baca juga: 4 Rekening Indra Kenz Tersangka Kasus Investasi Binomo Diblokir Polisi, Rumah Mewahnya Bakal Disita

Berita lain terkait Doni Salmanan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved