Nasib Doni Salmanan Terancam Seperti Indra Kenz, Dilaporkan ke Polisi Kasus Binomo, Ini Kata Polisi
Akankah nasib Crazy Rich Soreang Kabupaten Bandung ini seperti Indra Kenz? setelah dilaporkan ke polisi?
TRIBUNCIREBON.COM - Setelah Indra Kenz Crazy Rich Medan kini giliran influencer Doni Salmanan (DS) yang dilaporkan ke polisi.
Akankah nasib Crazy Rich Soreang Kabupaten Bandung ini seperti Indra Kenz?
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan informasi soal pelaporan terhadap influencer Doni Salmanan (DS) ke Bareskrim Polri terkait kasus Binomo.
Menurut Ramadhan, laporan terhadap Doni Salmanan saat ini masih dalam proses penyelidikan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
“Sudah ada laporannya dan masih dalam penyelidikan,” kata Ramadhan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/3/2022).

Kendati demikian Ramadhan belum memberi informasi lebih dalam soal materi dan pasal yang disangka dalam pelaporan tersebut.
Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtitpideksus) Bareskrim pada 1 Maret 2022, menyebutkan bahwa ada pelaporan terhadap Doni Salmanan ke Dittipidsiber Bareskrim Polri.
“Iya (DS). Pelaporannya ke sana (Dittipidsiber Bareskrim). Ada korban yang melapor ke sana,” ucap Whisnu pada Selasa (2/3/2022).
Menurut Whisnu pelaporan tersebut juga terkait dengan kasus Binomo yang sedang ditangani di Dittipideksus Bareskrim.
Meskipun laporan ditangani di direktorat yang berbeda, Whisnu memastikan proses penyelidikan akan tetap berjalan.
Baca juga: Affiliator Binary Option Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim, Akan Susul Indra Kenz? Ini Reaksinya
Ia juga menegaskan, pihaknya terus mengembangkan dugaan adanya afiliator lain dan dalang dari aplikasi berkedok trading binary option tersebut.
“Nggak apa-apa, di sana bisa nyidik. Kami juga bisa nyidik, pengembangannya,” kata dia.
Diketahui, kasus tindak pidana judi online dan/atau tindak pidana pencucian uang dan/atau penipuan terkait aplikasi Binomo sedang ditangani di Dittipideksus Bareskrim Polri.
Sebanyak 8 korban melaporkan pemilik dan sejumlah afiliator Binomo, termasuk Indra Kesuma alias Indra Kenz pada 3 Februari 2022 lalu. Diduga kerugian para korban mencapai Rp 3,8 miliar.