Affiliator Binary Option Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim, Akan Susul Indra Kenz? Ini Reaksinya

laporan terhadap Doni saat ini masih dalam proses penyelidikan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Editor: Machmud Mubarok
Tribun Jabar
Doni Salmanan saat ditemui di IKEA Kota Baru Parahyangan 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan informasi soal pelaporan terhadap influencer Doni Salmanan (DS) ke Bareskrim Polri terkait kasus binary option Binomo.

Menurut Ramadhan, laporan terhadap Doni saat ini masih dalam proses penyelidikan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

“Sudah ada laporannya dan masih dalam penyelidikan,” kata Ramadhan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/3/2022).

Kendati demikian Ramadhan belum memberi informasi lebih dalam soal materi dan pasal yang disangka dalam pelaporan tersebut.

Baca juga: Semoga Kamu yang Ketiban Rezeki Nomplok Nih, King Doni Salmanan Bakal Bagi-bagi Duit Lagi di Jalanan

Baca juga: Pengendara Harus Siap-siap Nih, Youtuber Tajir Doni Salmanan Bakal Bagi-bagi Duit Lagi di Jalanan

Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtitpideksus) Bareskrim pada 1 Maret 2022, menyebutkan bahwa ada pelaporan terhadap affiliator binary option Doni Salmanan ke Dittipidsiber Bareskrim Polri.

“Iya (DS). Pelaporannya ke sana (Dittipidsiber Bareskrim). Ada korban yang melapor ke sana,” ucap Whisnu pada Selasa (2/3/2022).

Menurut Whisnu pelaporan tersebut juga terkait dengan kasus Binomo yang sedang ditangani di Dittipideksus Bareskrim.

Meskipun laporan ditangani di direktorat yang berbeda, Whisnu memastikan proses penyelidikan akan tetap berjalan. 

Ia juga menegaskan, pihaknya terus mengembangkan dugaan adanya afiliator lain dan dalang dari aplikasi berkedok trading binary option tersebut.

“Nggak apa-apa, di sana bisa nyidik. Kami juga bisa nyidik, pengembangannya,” kata dia.

Doni Salmanan dan motor Harley Davidson yang dilelangnya.
Doni Salmanan dan motor Harley Davidson yang dilelangnya. (Istimewa)

Diketahui, kasus tindak pidana judi online dan/atau tindak pidana pencucian uang dan/atau penipuan terkait aplikasi Binomo sedang ditangani di Dittipideksus Bareskrim Polri.

Sebanyak 8 korban melaporkan pemilik dan sejumlah afiliator Binomo, termasuk Indra Kesuma alias Indra Kenz pada 3 Februari 2022 lalu. Diduga kerugian para korban mencapai Rp 3,8 miliar.

Indra Kenz kini sudah ditetapkan tersangka dan terancam hukuman 20 tahun penjara atas dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.

Ia disangka Pasal 45 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Subsider Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kemudian, Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Bagaimana reaksi Doni Salmanan terkait kasus yang sedang dihadapinya ini?

Melihat aktivitas unggahanya di akun Instagramnya, Doni Salmanan memang sudah menghapus kanal-kanal terkait dengan binary option Binomo. Kanal yang ada kini hanya soal Penipuan.

Ia pun lebih banyak mengunggah di InstaStory ketimbang di Feed.

Terakhir ia mengunggah di Feed Selasa 1 Maret, video dengan tampilan awal pernikahan Doni dengan Dina Fajrina.

"I love you forever, kita bisa lewatin semua ini Bismillah," tulis Doni.

Di video itu terdapat narasi atau tulisan. "Setelah menikah semakin sadar, bahwa suami yang dibutuhkan itu bukan yang putih, tinggi, ganteng, kaya, tapi suami yang dibutuhkan itu adalah suami yang bertanggung jawab. yang mau bantu istri walaupun dia juga sibuk kerja, yang selalu mau kasih hal terbaik buat istrinya, yang selalu pengertian dan meluangkan waktu untuk istri, yang selalu menghargai segala usaha istri dengan selalu bilang, tolong maaf dan makasih. yang selalu membimbing istrinya dengan lemah lembut dan penuh kebaikan, yang gak pernah nuntut istri, gak pernah pelit, semua kebutuhan istri selalu dipenuhin, yang selalu memprioritaskan istri, mendengar istri, menenangkan istri, selalu berusaha ada di setiap situasi dan kondisi,".

Video itu pun dikomentari istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina. "Forever sayang".

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Indra Kenz, Giliran Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim Polri", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2022/03/02/15534631/setelah-indra-kenz-giliran-doni-salmanan-dilaporkan-ke-bareskrim-polri.
Penulis : Rahel Narda Chaterine
Editor : Diamanty Meiliana

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved