4 Rekening Indra Kenz Tersangka Kasus Investasi Binomo Diblokir Polisi, Rumah Mewahnya Bakal Disita

Polisi memblokir 4 rekening milik Indra Kesuma alias Indra Kenz tersangka kasus dugaan penipuan investasi Binomo.

(Instagram @indrakenz)
Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi bodong aplikasi trading binary option bernama Binomo. 

Kasus ini terungkap usai para korban Binomo melaporkan Indra ke Bareskrim beberapa waktu lalu. Mereka mengaku terpengaruh oleh konten-konten promosi yang dibuat oleh Indra Kenz melalui YouTube, Instagram dan Telegram yang mengatakan Binomo merupakan aplikasi legal dan resmi di Indonesia.

Sosok Indra Kesuma alias Indra Kenz Crazy Rich Medan yang kini tengah jadi sorotan terkait isu Binomo.
Sosok Indra Kesuma alias Indra Kenz Crazy Rich Medan yang kini tengah jadi sorotan terkait isu Binomo. ((Tribun_medan.com/Natalin Sinaga))

Polisi sendiri sudah beberapa kali melakukan pemeriksaan terhadap Indra. Namun sejauh ini, Indra cenderung tidak kooperatif saat diperiksa. Ia diduga berusaha menutupi dalang pemilik Binomo saat diperiksa sebagai tersangka.

Indra Kenz, kata Whisnu, menyatakan tidak mengenal pemilik Binomo. Hal ini yang diduga sebagai upaya tersangka dalam menutupi penyidikan Bareskrim Polri.

"Binomo itu dia (Indra Kenz) mengatakan, si Indra Kenz itu dia mengatakan dia tidak kenal. Dia menutupi," ujar Whisnu.

Whisnu mengaku heran dengan pengakuan Indra Kenz yang tak mengenal pemilik Binomo. Padahal, kata dia, diduga tersangka menerima aliran dana dari Binomo.

"(Indra Kenz) menutupi, bagaimana dia terima uang kalau dia tidak tahu. Memang uang dari langit, dia bisa kaya gitu," jelas dia.(tribun network/igm/dod)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved