Dua Pria di Indramayu Jadi Bandar dan Pemasang Judi Online, Kini Ditangkap Polisi
Dua orang laki-laki di Kabupaten Indramayu diciduk polisi, keduanya diduga merupdan bandar dan pemasang judi online jenis togel.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Dua orang laki-laki di Kabupaten Indramayu diciduk polisi, keduanya diduga merupdan bandar dan pemasang judi online jenis togel.
Mereka diamankan polisi di wilayah Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu pada Senin 21 Februari 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.
"Yang diamankan D (52) berperan sebagai bandar dan S (39) berperan sebagai pemasang," ujar dia Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi kepada Tribuncirebon.com, Minggu (27/2/2022).
Baca juga: Pria Asal Cirebon Babak Belur Dihajar Massa, Ternyata Kepergok Curi Motor di Majalengka
Baca juga: Rusia Makin Ganas, Nenek di Ukraina Berlatih Perang Demi Lindungi Anak dan Cucu: Saya Siap Menembak
Iptu Didi Wahyudi menyampaikan, keduanya melakukan judi online jenis togel itu dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit gadget, uang tunai sebesae Rp 237.000, sebanyak 19 lembar kertas rekapan beserta buku rekapan, dan ATM bank sebagai barang bukti.
Masih disampaikan, Iptu Didi Wahyudi, penangkapan tersebut bermula saat anggota Unit 1 Jatanras sedang melaksanakan patroli C3 di wilayah Kecamatan Haurgeulis.
Baca juga: Makanan Pemicu Kanker Kelenjar Getah Bening Rupaya Sering Kita Konsumsi, Apa Saja?
Saat itu polisi mendapat laporan dari warga ada aktivitas judi online di wilayah setempat dan sudah meresahkan warga.
Polisi pun langsung mendatangi lokasi tempat judi online tersebut, polisi lalu mengamankan D yang merupakan bandar dan S sebagai pemasang.
Menurut keterangan D, ia sudah menjadi bandar judi online sejak 3 bulan lalu.
D memasangkan nomor togel ke sebuah situs dengan cara mengisi saldo via transfer bank.
Sementara pelaku S, mengaku sudah melakukan judi online sejak dua bulan lalu.
Ia memasang togel kepada D yang meripakan bandar dengan cara memberikan nomor pasangan togel beserta uang sekitar Rp 10 ribu sampai dengan Rp 15 ribu.
"Setelah memasang, ia kemudian beri resi atau nota nomor pasangan togel oleh D," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/judi-onlinees.jpg)