INNALILLAHI Dosen IAIN Pontianak Rusnila Hamid Meninggal Setelah Kecelakaan di Tol Purbaleunyi

Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Rusnila Hamid (59) meninggal setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di ruas Jalan Tol Purbaleuny

ISTIMEWA
Ilustrasi: Sebuah kecelakaan lalu lintas di Tol Purbaleunyi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG BARAT - Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Rusnila Hamid (59) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di ruas Jalan Tol Purbaleunyi, kilometer 102, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (25/2/2022) pagi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada 3 korban dalam kecelakaan tersebut, namun yang dinyatakan meninggal dunia hanya korban atas nama Rusnila Hamid 

"Iya, informasinya begitu (Dosen IAIN Pontianak). Korban menumpang di kendaraan minibus Toyota Innova dengan nomor polisi D 1261 YBZ," ujar Kanit Lakalantas Polres Cimahi, Iptu Bayu Subekti saat dihubungi, Jumat (25/2/2022).

Bayu mengatakan, kecelakaan yang terjadi pada pukul 05.20 WIB itu berawal ketika kendaraan yang ditumpangi korban melaju dari arah Kota Bandung menuju ke arah Jakarta.

"Pada saat di tempat kejadian pengemudi diduga tidak bisa menguasai laju kendaraannya. Mobil tersebut melaju di jalur cepat," katanya.

Kemudian, kata Bayu, mobil tersebut oleng ke sebelah kiri, sehingga menabrak bagian belakang sisi kanan mobil  truk yang hingga saat ini pengemudi truk tersebut belum diketahui identitasnya.

"Pada kendaraan yang mengalami kecelakaan itu ada tiga orang yang menumpang, yakni Rusnila yang menjadi korban meninggal, lalu seorang perempuan serta seorang pria warga Kota Bandung," ucap Bayu.

Setelah kecelakaan itu, kata dia, semua korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Cahya Kawaluyaan, Padalarang, KBB, namun saat diperjalanan Rusnila dinyatakan meninggal dunia.

"Ada tiga yang menumpang, selain korban itu ada FBU (57) dan sopir EP (67)," ujarnya.

Bayu mengatakan, untuk korban meninggal sudah dibawa oleh keluarganya karena terkait pemakaman, sudah menjadi kewenangan dari pihak keluarga korban.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved