Emak-emak Untung Rp 1,6 Miliar Hasil Tipu-tipu Jual Minyak Goreng Murah, Begini Nasibnya Sekarang

Dari hasil penipuan minyak goreng murah itu DA (39) mendapat untung hingga Rp 1,6 miliar.

Editor: Mumu Mujahidin
(Tangkap layar Kompas Tv)
Polisi dan warga menenangkan seorang ibu yang menjadi korban penipuan minyak goreng murah di Jalan Beting, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (19/2/2022). 

TRIBUNCIREBON.COM - Seorang ibu rumah tangga di Koja, Jakarta Utara lakukan penipuan minyak goreng murah

Dari hasil penipuan minyak goreng murah itu DA (39) mendapat untung hingga Rp 1,6 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan DA diringkus polisi usai menipu tujuh ibu-ibu terkait jual beli minyak goreng murah.

"Tersangka menawarkan minyak goreng Rp 135.000 per 12 liter di bawah harga pasaran Rp 230.000 per liter," kata Zulpan dihubungi Senin (21/2/2022).

Sebanyak tujuh korban kemudian tergiur dengan tawaran DA.

Pengunjung saat membeli minyak goreng di Yogya Kota Sumber, Jalan P Cakrabuana, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Kamis (20/1/2022).
Pengunjung saat membeli minyak goreng di Yogya Kota Sumber, Jalan P Cakrabuana, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Kamis (20/1/2022). (TribunCirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)

Mereka membeli dengan jumlah beragam mulai dari Rp 135 juta, Rp 166 juta, Rp 191 juta, Rp 382 juta, hingga Rp 763 juta.

Uang yang sudah ditransfer ke DA ditaksir mencapai Rp 1,6 miliar.

Usai membayar, minyak goreng dan mi instan yang dibeli tidak kunjung diterima setelah delapan hari pembayaran.

Akhirnya salah satu korban EN melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/2/2022).

Baca juga: Kabar Baik, 5.400 Liter Minyak Goreng Bakal Didistribusikan ke Dua Toko di Kota Bandung

Pelaku Sasar Korban Penipuan Minyak Goreng Murah di Media Sosial 

Ibu rumah tangga di Koja, Jakarta Utara inisial DA (39) menyasar korban minyak goreng murah lewat media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa saat ini DA sudah diringkus Polres Metro Jakarta Utara.

"Pelaku melancarkan aksinya di media sosial. Dia tawarkan 12 liter minyak goreng seharga Rp 170.000 yang di pasaran seharga Rp 270.000," jelas Zulpan dalam keterangan Rabu (23/2/2022).

Harga yang sangat miring itu membuat ibu-ibu tergiur.

Meskipun, para korban tidak mengenal pelaku, mereka nekat membeli minyak goreng dengan menyerahkan uang terlebih dahulu.

"Ini membuat orang lain yang melihat di media sosial tertarik, dan pelaku meminta calon pembeli untuk mentransfer kan sejumlah uang sesuai dengan pesanan," jelas Zulpan.

Saat uang sudah dikirim, minyak goreng tidak juga didapatkan korban setelah delapan hari pembelian.

Hal inilah yang membuat para korban memutuskan melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.

Tidak tanggung-tanggung, DA bisa meraup untung sekira Rp 1,6 Miliar dari menipu sembilan korban.

Angka itu kata Zulpan bisa bertambah seiring dengan penambahan korban yang melapor.

Saat ini, baru dua korban yang sudah diperiksa kepolisian dan memenuhi unsur sebagai korban penipuan dan penggelapan dengan total kerugian Rp530 juta.

"Korban lain masih dilakukan pemeriksaan karena tidak semua korban melaporkan peristiwa ini," jelas Zulpan.

Zulpan menyebut, DA bukanlah pengusaha. Ia hanya berprofesi sebagai ibu rumah tangga biasa.

Baca juga: Supadi Nikahi Sumiarti Dengan Maskawin Minyak Goreng di Tanggal Cantik 22-2-2022

Pelaku Dikenakan Pasal Berlapis

Korban mengamankan pelaku dan menyerahkan pelaku ke Polsek Koja.

Kini pelaku DA telah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara

"Selanjutnya korban mengamankan pelaku dan kemudian dibawa ke Polsek Koja guna pengusutan lebih lanjut," jelas Zulpan.

Atas perbuatannya DA dikenakan Pasal 378 KUHP terkait penipuan dan atau Pasal 372 KUHP terkait penggelapan.

Sampai saat ini DA masih diperiksa intensif.

Diduga masih ada korban lain yang ditipu oleh DA.

"Sementara masih ada korban lain yang belum terdata," ujar Zulpan.

(tribun network/thf/wartakotalive.com)

Berita lain terkait IRT Jual Minyak Goreng

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved