Curiga di Salon Ada Kamar dan Kasur, Satpol PP Amankan 13 Wanita Diduga Buka Praktik Pijat Plus-plus
Petugas menggebek tempat pijat "plus-plus" berkedok salon kecantikan dan SPA, Rabu, (23/2/2022) sore.
Editor:
Mutiara Suci Erlanti
Ia menambahkan, belasan orang yang diamankan itu didata pihaknya dan dilakukan pemeriksaan tes HIV dan penyakit menular lainnya oleh Tim kesehatan.
Selanjutnya, mereka dimintai keterangannya dan diperiksa oleh PPNS Satpol PP Kota Padang.
"Kita tunggu hasil PPNS, jika ada yang terbukti bekerja sebagai PSK, maka akan kita kirim ke Andam Dewi Solok, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, untuk pemilik kita berikan sanksi sesuai Perda yang berlaku," tutup Edrian. (*/rls/Muhammad Fuadi Zikri)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com
Berita Terkait