Curi Kotak Amal Masjid Berisi Rp 75 Ribu untuk Beli Obat Sang Ibu, Pria Ini Dibebaskan Polisi

Adalah Satria (34) yang mencuri kotak amal di Masjid Al Haroman, Kelurahan Sungai Medan, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih untuk beli obat sang ibu

Editor: Mumu Mujahidin
Tribunsumsel/Edison
Polres Prabumulih memberikan restorative justice atau keadilan restoratif kepada Satria (34) yang melakukan pencurian kotak amal di masjid Al Haroman 

TRIBUNCIREBON.COM - Seorang pria di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan terpaksa mencuri kotak amal masjid karena butuh biaya untuk pengobatan ibunya.

Adalah Satria (34) yang mencuri kotak amal di Masjid Al Haroman, Kelurahan Sungai Medan, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.

Warga Gang Arena, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara itu kemudian ditangkap pada Minggu (20/2/2022) padapukul 16.30.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mengambil kotak amal masjid berisi uang Rp 75.000 untuk berobat sang ibu yang sakit.

Kotak amal dana santunan anak yatim di masjid Jami Al Fatah Genuksari di Cor
Ilustrasi: Kotak amal dana santunan anak yatim di masjid Jami Al Fatah Genuksari di Cor (Istimewa)

Selain itu kakak kandung Satria diketahui mengalami gangguan jiwa.

Terkait kasus tersebut, Polres Prabumulih memberikan restorative justice ke Satria.

"Tersangka adalah orang tidak mampu, itu diketahui setelah penyidik datang ke rumahnya dan ibunya sudah sakit-sakitan membutuhkan pengobatan rutin, selain itu kakak Satria ini mengalami gangguan kejiwaan," ujar Kasat Reskrim AKP Jailili kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).

Ia menjelaskan pihaknya telah menghubungi pengurus masjid dan memberikan masukan penyelesaian perkara melalui restorative justice.

"Kita lakukan pertimbangan hukum mendalam dengan berbagai aspek pertimbangan terkait kasus pencurian kotak amal masjid itu dan akhirnya dilakukan restorative justice," bebernya.

Ia menjelaskan tidak semua kasus akan dilanjutkan ke proses hukum.

Pihaknya harus menyelidiki latar belakang kasus tersebut.

"Selanjutnya, Polres Prabumulih memberikan bantuan serta mengembalikan kerugian yang dialami korban sedangkan tersangka diberikan tali asih," jelasnya.

Baca juga: Maling Menangis Meronta-ronta Saat Dimandikan di Kamar Mayat Usai Kepergok Nyolong Kotak Amal Masjid

Baca juga: Kepergok Mau Bobol Kotak Amal Masjid, Pemuda Asal Sukabumi Diikat di Pohon Mangga

Berita lain terkait Pencuri Kotak Amal Dibebaskan

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved