Video Mahasiswi Sedang Mandi Tersebar, Direkam Mahasiswa Saat KKN di Majalengka, Total Ada 5 Korban

Mahasiswa sedang KKN itu iseng merekam lima teman wanitanya yang sedang mandi lalu menyebarkan videonya ke media sosial berakhir di penjara.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
NET
ILUSTRASI MANDI 

TRIBUNCIREBON.COM - Seorang mahasiswa di Majalengka, Jawa Barat iseng merekam teman wanitanya yang sedang mandi saat menjalani Kulih Kerja Nyata (KKN).

Berangkat dari keisengan, seorang pemuda di Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, ini harus berhadapan dengan kepolisian.

Sang mahasiswa ini berinisial ARM (23) tidak pernah menyangka akibat perbuatan isengnya, kini dia harus menghadapi proses hukum.

ARM ketika itu iseng merekam lima temannya yang sedang mandi lalu menyebarkan videonya ke media sosial berakhir di penjara.

Atas keisengan itu ARM ditangkap Sat Reskrim Polres Majalengka di kediamannya di Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021).

ILUSTRASI MANDI
ILUSTRASI MANDI (NET)

Setelah diamankan dan diperiksa, pelaku yang diketahui berstatus mahasiswa di salah satu universitas di Majalengka itu terbukti bersalah dan langsung ditahan.

Kepada media, terduga pelaku ARM mengakui aksinya merekam korban yang sedang mandi tanpa busana hanya untuk iseng.

Setelah itu, hawa nafsunya meningkat dan ia melakukan aksi serupa hingga ke lima rekan perkuliahannya tersebut.

Namun, ARM tak menyangka bakal menyebabkan cerita panjang hingga berurusan dengan hukum.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, didampingi Kasat Reskrim, AKP Febri Simosir, mengatakan, kejadian itu bermula pada bulan September-Oktober 2021 saat pelaku dan korban sedang melakukan kegiatan kerja nyata mahasiswa (KNM).

Baca juga: Wanita Curiga Saat Masuk Toliet, Ternyata Ada HP yang Merekam, Pelaku Panik Saat HP Diambil Korban

Kegiatan yang melibatkan 20 mahasiswa itu dilaksanakan di salah satu desa di Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Namun, dari jumlah mahasiswa itu, tidak semuanya tinggal di basecamp, cuma lima mahasiswi dan si pelaku tersebut.

"Dari situ, pelaku melakukan aksi tak terpujinya."

"Pelaku merekam lima teman perempuannya yang sedang mandi menggunakan handphone pribadinya yang dimasukkan ke dalam kantong plastik berwarna hitam," ujar Edwin kepada media, Sabtu (19/2/2022).

Motif pelaku melakukan aksi bejatnya, kata Kapolres, berawal dari keisengannnya.

Namun, sikap isengnya harus berujung ke jalur hukum, setelah salah satu pelaku mengetahui aksi temannya tersebut.

"Jadi, salah satu korban menerima pesan di media sosial bahwa videonya yang sedang mandi ada di media sosial dan langsung melapor ke pihak berwajib," ucapnya.

Setelah melakukan pengembangan, pihak kepolisian mengetahui identitas pelaku.

Baca juga: Lagi Mandi, Wanita 22 Tahun Kaget Lihat HP di Ventilasi, Teriak Histeris Saat Tahu Ada yang Merekam

Dari pengembangan juga, perbuatan pelaku terjadi pada rekan-rekan korban lainnya.

"Sehingga korban ada lima, yaitu NF, SF, EP, NP, dan NA, dengan tindakan pidana yang sama, yakni menyebarkan video temannya yang sedang mandi ke media sosial," jelas dia.

Usut punya usut, selain keisengannnya, pelaku juga ternyata memiliki hawa nafsu yang tinggi.

Karena itu, tanpa disadari, perbuatannya tersebut sudah melawan hukum dan melanggar Pasal Undang-undang ITE.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 27 ayat (1) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara," katanya.

Berita lain terkait Mahasiswa Rekam Aktivitas Mandi Temannya

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved