Sosok
SOSOK Laksda Nazali Lempo, Danpuspom yang Disentil Jenderal Andika Soal Pelanggaran HAM di Paniai
Berikut profil dan biodata Laksda TNI Nazali Lempo yang disentil Jenderal Andika Perkasa soal kasus pelanggaran HAM di Paniai.
TRIBUNCIREBON.COM - Beberapa waktu lalu Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyentil kasus pelanggaran HAM di Paniai Papua.
Kasus pelanggaran HAM di Paniai ini diduga melibatkan oknum anggota TNI.
Berikut profil dan biodata Laksda TNI Nazali Lempo yang disentil Jenderal Andika Perkasa soal kasus pelanggaran HAM di Paniai.
Sosok Laksda TNI Nazali Lempo saat ini dikenal sebagai komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Jenderal Andika Perkasa baru-baru ini menyampaikan kepada Laksda TNI Nazali Lempo dan jajarannya, bahwa jangan sampai ada kesan TNI menghambat pemeriksaan saksi kasus pelanggaran HAM di Paniai.
Melansir dari Wikipedia, Laksda TNI Nazali Lempo lahir 14 Oktober 1965.

Ia adalah seorang perwira tinggi TNI-AL yang sejak 19 Juli 2021 mengemban amanat sebagai Danpuspom TNI.
Nazali Lempo, merupakan alumnus Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan ke- XXXVI/tahun 1990.
Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Komandan Puspomal.
Laksda TNI Nazali Lempo berhasil menyematkan gelar Doktor Hukum setelah melalui wisuda pada sidang senat terbuka Program Pascasarjana yang digelar Universitas Hasanuddin (UNHAS) di Baruga A.P. Pettarani.
Dalam sidang promosi beberapa waktu yang lalu, Laksda TNI Nazali Lempo mendapat Indeks Prestasi Komulatif (IPK) memuaskan nilai 3,78.
Baca juga: SOSOK Letkol Inf Rio Neswan, Lulusan Akmil 2000 yang Dilantik Menjadi Komandan Brigif 15/Kujang II
Karier Militer:
- Danpomal Lantamal VI/Makassar
- Danpomal Lantamal III/Jakarta (2014—2015)[4]
- Komandan PM Kormabar[5] (2015—2016)
- Wadanlantamal II/Padang[6] (2016—2017)
- Wadanpuspomal (2017—2018)
- Danpuspomal (2018—2021)
- Danpom TNI (2021—Sekarang)
- Disentil Panglima TNI Soal Kasus HAM di Paniai
Baru-baru ini, Jenderal Andika Perkasa mengingatkan kepada jajaran Pusat Polisi Militer (Puspom) terkait kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Paniai, Papua, yang diduga melibatkan prajurit TNI.
Panglima TNI Jenderal Andika menyampaikan bahwa jangan sampai ada kesan TNI menghambat pemeriksaan saksi kasus pelanggaran HAM di Paniai tersebut.
Menurut Panglima, TNI pada kasus itu hanya perlu memastikan adanya kejelasan serah terima prajurit yang akan menjadi saksi dalam pemeriksaan kasus Paniai oleh Kejaksaan Agung RI.