Masuk PPKM LEvel 3, Satpol PP Kota Cirebon Bakal Gencarkan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Satpol PP Kota Cirebon bakal menggencarkan operasi yustisi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Warga menjalani sanksi push up saat terjaring operasi yusitis protokol kesehatan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Kamis (17/2/2022). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Satpol PP Kota Cirebon bakal menggencarkan operasi yustisi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kepala Bidang Penertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kota Cirebon, Suweka, mengatakan, hal itu berkaitan masih diberlakukannya PPKM level 3 di Kota Udang.

Menurut dia, operasi itu bertujuan untuk menggugah kembali kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas.

"Kasus Covid-19 di Kota Cirebon trennya meningkat, sehingga upaya pencegahan harus digalakkan," ujar Suweka saat ditemui usai operasi yustisi di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Aturan Soal WFO Berubah Lagi, Berlaku Hingga 21 Februari 2022

Baca juga: Level PPKM di Kota Tasikmalaya Langsung Naik Dua Tingkat, Kasus Covid-19 Makin Meroket

Ia mengatakan, rencananya operasi yustisi bakal digelar tiga kali dalam sepekan bersama unsur TNI, Polri, dan lainnya di sejumlah titik.

Nantinya, petugas akan menjaring warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, misalnya tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Pihaknya juga memastikan para pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi yustisi langsung diberikan sanksi di tempat.

"Sanksinya dari mulai teguran lisan, sanksi sosial, hingga denda, tergantung pada bentuk pelanggarannya seperti apa," kata Suweka.

Selain operasi yustisi semacam itu, patroli penerapan protokol kesehatan di restoran, mal, pusat perbelanjaan, hotel, dan lainnya pun bakal digencarkan.

Suweka menyampaikan, kegiatan tersebut juga melibatkan instansi terkait yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19 Kota Cirebon.

"Upaya-upaya ini dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di Kota yang kini meningkat cukup signifikan," ujar Suweka.

Sebab, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Cirebon yang pada akhir pekan lalu mencapai 204 orang, kini bertambah menjadi 335 orang.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved