OTAK Pelaku Begal Anggota Brimob Ternyata Anak di Bawah Umur, Korban Tangkis Celurit dengan Tangan

Polisi menangkap lima orang komplotan begal motor di tempat mereka nongkrong di wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, sehari setelah kejadian

Editor: dedy herdiana
Istimewa
Ilustrasi begal 

TRIBUNCIREBON.COM - Setelah melakukan penyelidikan atas ciri-ciri tiga pelaku begal motor anggota Brimob Kelapa Dua Aipda Edi Santoso (41), polisi akhirnya membekuk semua komplotannya yang berjumlah lima orang.

Polisi menangkap lima orang komplotan begal motor di tempat mereka nongkrong di wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, sehari setelah kejadian.

Dari hasil pemeriksaan para pelaku, polisi pun mengungkapkan bahwa otak pelaku begal adalah anak di bawah umur.

Adapun peristiwa pembegalan itu terjadi pada Selasa (15/2/2022) sekitar pukul 03.30 WIB.

Dari lima pelaku begal anggota Brimob itu, empat orang di antaranya masih berstatus anak di bawah umur. Kelimanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka yang berhasil diamankan, ditangkap adalah seluruhnya. Yang terlibat kejahatan ini ada lima orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat merilis kasus ini, Rabu (16/2/2022).

Zulpan merincikan, kelima tersangka begal itu berinisial MH (17), RMI (21), AM (16), MAL (17), dan RH (16).

"Lima tersangka ditangkap pada Rabu 16 Februari 2022 dini hari di wilayah mereka nongkrong di Jatisampurna," ujar dia.

Baca juga: Anggota Brimob Dipepet 3 Begal Bersenjata Celurit di Ujung Aspal Daerah Bekasi, Begini Kronologinya

Zulpan menjelaskan, aksi pembegalan ini diotaki oleh MH yang juga berstatus anak di bawah umur.

Dari penangkapan kelima tersangka, Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengamankan barang bukti berupa dua celurit, motor korban, dan satu unit motor yang digunakan pelaku.

Kelima tersangka begal terhadap anggota Brimob itu dijerat Pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kronologi: Anggota Brimob Tangkis Sabetan Celurit dengan Tangan Kosong

Sebelumnya, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, kronologi kejadian bermula saat korban baru pulang dari dinas sekira pukul 02.15 WIB. 

"Kejadian dini hari, korban berkendara sepeda motor dari arah Pondok Gede menuju Cileungsi melintas di Jalan Raya Kranggan," kata Erna. 

Di tengah perjalanan, kendaraan korban dipepet kawanan begal berjumlah tiga orang yang menunggangi satu sepeda motor berboncengan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved