Luhut Sebut Warga yang Sudah Divaksin 2 Kali, Booster, Tak Punya Komorbid Silakan Jalan-jalan

Luhut sebut warga yang sudah divaksin Covid-19, sudah mendapatkan booster, dan tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid) boleh pergi ke mana saja.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan s 

TRIBUNCIREBON.COM- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa warga yang sudah divaksin Covid-19 lengkap, sudah mendapatkan booster, dan tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid) boleh pergi ke mana saja.

Namun, Luhut menegaskan harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Kalau dia memang sudah dua kali divaksin dan sudah booster, lalu tak ada komorbid ya jalan-jalan saja. Enggak ada yang perlu dikawatirkan berlebihan," ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang disiarkan secara daring pada Senin (14/2/2022).

Baca juga: Berubah Lagi, Ini Aturan Terbaru PPKM Level 3 Berlaku Hingga 21 Februari 2022

"Silakan saja jalan ke mana-mana, masuk mal segala macam tapi tetap gunakan PeduliLindungi. Lakukan PCR atau swab antigen jika merasa ada simptom di dirinya," lanjutnya.

 Luhut mengungkapkan, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, sekitar 60 persen orang yang meninggal akibat varian Omicron belum mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.

Selain itu, mayoritas pasien meninggal lainnya diketahui memiliki komorbid dan orang-orang berusia lanjut (lansia)

"Jadi kita tidak ada takut berlebihan, kalau dia memang sudah dua kali vaksin dan sudah booster," jelas Luhut.

Dia pun mengungkapkan, hingga saat ini belum ada keinginan untuk kembali memperketat mobilitas masyarakat.

Sebagai gantinya, pelonggaran kebijakan justru akan terus dilakukan pemerintah.

"Jadi kami saat ini belum memiliki keinginan untuk pengatatan lagi. Justru pelonggaran-pelonggaran akan terus kita lakukan tetapi dengan monitoring yang ketat," ujar Luhut.

Dia menambahkan, pemerintah juga akan mendorong pelonggaran dipastikan sejalan dengan penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat secara ketat

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved