Sholat Jumat di Masjid Masih Diperbolehkan Saat PPKM Level 3, Tapi Patuhi Aturan Ini

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin menyebut, sholat Jumat di masjid masih bisa dilaksanakan

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Agung Indramayu, Jumat (13/8/2021). 

Tidak mengedarkan kotak amal

Peribadatan maksimal 1 jam

Khotbah/ceramah maksimal 15 menit

Dicek suhu (harus di bawah 37 derajat C) sebelum masuk

Jemaah yang dalam kondisi sakit atau kurang sehat dilarang masuk

Dilarang menimbulkan kerumunan sebelum dan sesudah pelaksanaan peribadahan

Sebelumnya pernah dilakukan kebijakan shalat Jumat secara bergelombang, pernah juga diimbau untuk diganti dengan melaksanakan shalat dzuhur di rumah.

Hal ini mengacu imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebut, shalat Jumat boleh tidak dilaksanakan terlebih dahulu dan diganti shalat dzuhur, dikutip dari Kompas.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved