Selasa, 5 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Siswa di Cirebon Terpapar Covid

Seluruh Sekolah di Kota Cirebon Berlakukan PTM 50 Persen Mulai Hari Ini

Diturunkannya kapasitas PTM dari 100 persen menjadi PTM 50 persen itu buntut dari naiknya PPKM di Kota Cirebon dari level 2 menjadi level 3.

Tayang:
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Ahmad Imam Baehaqi/Tribuncirebon.com
ILUSTRASI PTM 50 Persen: Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi (kedua kiri), saat memantau PTM terbatas di SMPN 1 Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Senin (6/9/2021). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Seluruh sekolah di Kota Cirebon kembali memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen. 

Diturunkannya kapasitas PTM dari 100 persen menjadi PTM 50 persen itu buntut dari naiknya PPKM di Kota Cirebon dari level 2 menjadi level 3.

Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi, memastikan keputusan tersebut telah disepakati oleh seluruh stake holder dalam rakor Satgas Covid-19 Kota Cirebon.

Menurut dia, kebijakan itu pun telah dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Cirebon Nomor 443/SE.13-PEM yang dikeluarkan pada 9 Februari 2022.

"Jadi, mulai hari ini SD, SMP, SMA dan sederajat di Kota Cirebon melaksanakan PTM terbatas 50 persen," kata Agus Mulyadi saat ditemui di Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: 68 Pelajar di Kota Cirebon yang Terpapar Covid-19, Kadinkes: Saatnya Dipikirkan untuk PJJ

Ia mengatakan, dalam surat edaran juga disebutkan PTM terbatas dapat diikuti maksimal 50 persen dari kapasitas ruag kelas dan siswanya bergantian setiap harinya.

Selain itu, jumlah jam pelajaran perharinya juga dikurangi menjadi empat jam dari sebelumnya enam jam saat PTM 100 persen berlangsung.

Pihaknya juga mengizinkan pelaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring apabila jumlah siswa yang terpapar di satu sekolah cukup banyak.

"Pengawasan dan pengendalian PTM terbatas maupun PJJ dikomandoi Disdik Kota Cirebon, termasuk pengaturan teknisnya sesuai SKB tiga menteri," ujar Agus Mulyadi.

Sementara Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) X Pendidikan Jawa Barat, Ester Miory D, menyatakan dukungannya kepada Pemkot Cirebon terkait kegiatan belajar mengajar di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Banyak Siswa Terpapar Covid, Komisi III DPRD Kota Cirebon: Terlalu Lambat Ambil Keputusan Soal PTM

Karenanya, pihaknya mendukung penuh setiap keputusan Pemkot Cirebon untuk melaksanakan PTM terbatas atau PJJ dan akan menerapkannya di tingkat SMA serta SMK di Kota Cirebon.

"Kami manut dan mendukung penuh kebijakan dari Pemkot Cirebon, karena Surat Edaran Wali Kota Cirebon dijadikan pijakan untuk menentukan kebijakan PTM atau PJJ di tingkat SMA maupun SMK," kata Ester Miory D.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved