INI Penampakan Briptu Christy saat Ditangkap di Hotel kawasan Kemang Jakarta Selatan

Ia ditangkap di sebuah hotel di Kemang Jakarta Selatan. Foto penampakan Briptu Christy seusai ditangkap juga beredar di media sosial.

Editor: dedy herdiana
Kolase Tribuncirebon.com/HO
Briptu Christy ditangkap di hotel kawasan Kemang Jakarta Selatan 

TRIBUNCIREBON.COM - Briptu Christy akhirnya ditangkap seusai menjadi buronan Polresta Manado sejak 31 Januari 2022.

Ia ditangkap di  hotel di Kemang Jakarta Selatan.

Foto penampakan Briptu Christy seusai ditangkap juga beredar di media sosial.

Dalam foto yang beredar, tampak Briptu Christy mengenakan setelan serba hitam.

Lihat langsung penampakan Briptu Christy usai ditangkap, di video ini:

Ia mengenakan jaket hitam dan juga masker untuk menutupi wajahnya.

Penangkapan polwan Polresta Manado ini juga dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Briptu Christy ditangkap seorang diri di tempat persembunyiannya di hotel grand Kemang Jakarta Selatan pada Rabu (9/2/2022).

"Iya benar, diamankan hari ini di hotel. Sendiri," ujar Zulpan, Rabu.

Baca juga: Percakapan Terakhir dengan Suami Ungkap Alasan Briptu Christy Menghilang hingga Jadi DPO 

Heboh seorang polisi wanita  (Polwan), Briptu C di Manado, Sulawesi Utara (Sulut) dikabarkan hilang.
Heboh seorang polisi wanita  (Polwan), Briptu C di Manado, Sulawesi Utara (Sulut) dikabarkan hilang. (Kolase Tribuncirebon/HO)

Meski begitu, Zulpan tidak memberikan keterangan detail soal kronologi penangkapan Briptu Christy.

Zulpan menuturkan bahwa saat ini Briptu Christy sedang dimintai keterangan.

Nantinya Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Utara untuk menyerahkan Briptu Christy.

"Proses selanjutnya diambil keterangan dulu, dan karena dia DPO Polda Sulawesi Utara, kami koordinasi dengan Polda Sulawesi Utara untuk dikembalikan," pungkasnya.

Polda Sulut diketahui telah membentuk tim gabungan dari Propam melakukan pencarian Polwan Briptu Christy yang masuk DPO.

Status DPO dikeluarkan Polresta Manado pada 31 Januari 2022. Briptu Christy masuk DPO diduga karena desersi atau meninggalkan tugas di Polresta Manado lebih dari 30 hari berturut-turut.

Briptu Christy masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan polisi sejak 31 Januari 2022.

Surat DPO bernomor DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos tersebut dikeluarkan Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait.

Briptu Christy menjadi buruan polisi lantaran ia meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan pihaknya telah membentuk Tim Gabungan dari Propam untuk mencari keberadaan Briptu Christy.

Karena sudah meninggalkan tugas tanpa izin selama 30 hari, gadis berusia 25 tahun ini terancam dipecat.

“Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri."

"Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” ujar Jules, Sabtu (5/2/2022), dikutip dari Tribunmanado.

Lebih lanjut, Jules mengatakan Sidang Kode Etik tetap dapat digelar meski Briptu Christy tak kembali ke kesatuan.

Putusan PDTH pun, ujarnya, tetap dapat diberikan.

“Namun, kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia."

"Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian," terangnya.

Menghilangnya Bripru Christy dari kesatuan sempat dikabarkan karena ia terjerat kasus video asusila.

Namun, Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Sumardi, membantahnya.

Ia menegaskan anggota Polwan itu tak terjerat kasus apapun selain desersi.

Hal tersebut juga disampaikan Jules.

Jules mengatakan hingga saat ini identitas pemeran perempuan dalam video asusila yang beredar belum diketahui.

“Viralnya video asusila di media sosial tersebut, tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi."

"Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti,” ujarnya, Minggu (6/2/2022), mengutip dari Tribunmanado.

Polwan cantik briptu C menghilang lebih dari 3 bulan, diduga sembunyi di daerah ini, kini terancam dipecat
Polwan cantik briptu C menghilang lebih dari 3 bulan, diduga sembunyi di daerah ini, kini terancam dipecat (Facebook)

Sosok Briptu Christy

Dari dokumen DPO yang dikeluarkan Polresta Manado, Bripda Christy memiliki nama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.

Saat ini, pangkatnya adalah Brigadir Polisi Satu (Briptu) dengan NRP 96120212

Posisi terakhir ia menjabat sebagai BA Bagian SDM Polresta Manado.

Christy lahir di Manado pada Desember 1996 atau saat ini berusia 25 tahun.

Ia sudah menjadi polisi sejak 2014 atau sudah 7 tahun ini bergabung di Korps Bhayangkara.

Sebelum menjadi polisi, ia kuliah di Universitas Negeri Manado pada tahun 2012.

Briptu Christy ternyata memiliki seorang ibu yang bekerja juga sebagai anggota Polri.

Hal itu diketahui dari foto yang ia bagikan di akun Facebook pribadinya.

Dalam foto tersebut, Briptu Christy membagikan foto bersama ibunya yang mengenakan baju polisi.

Briptu Christy juga memiliki saudara kembar perempuan.

Dalam sebuah wawancara kepada sebuah media pada 2015, Christy yang saat itu masih berpangkat Bripda, sempat menyatakan cita-cita awalnya bukan menjadi polisi, namun menjadi pramugari.

Namun, cita-cita itu kemudian berubah hingga kemudian ia menjadi Polwan pada 2014.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-video.com dengan judul Begini Penampakan Briptu Christy saat Ditangkap Kawasan Kemang, Dengan Siapa di Kamar Hotel? dan tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditangkap di Hotel Kawasan Kemang, Briptu Christy Kini Diamankan di Propam Polda Metro Jaya,

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved