Kasus Subang
UPDATE Kasus Subang Jelang 6 Bulan Pembunuhan Ibu dan Anak Polisi Tambah Saksi yang Diperiksa
Terbaru, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo memastikan sudah memeriksa seratus lebih saksi dalam perkara pembunuhan ibu dan anak di Subang
TRIBUNCIREBON.COM - Update kasus Subang jelang enam bulan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat terjadi.
Penyidik Polda Jabar tak gentar untuk terus mengungkap kasus pembunuhan sadis di Subang tersebut.
Terbaru, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo memastikan sudah memeriksa seratus lebih saksi dalam perkara pembunuhan yang ,menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, 18 Agustus 2021 silam.
"Saya sudah melakukan koordinasi dengan penyidik, memang kami belum publikasi lebih banyak, tetapi jumlah yang diperiksa itu seratusan lebih orang yang kami periksa," ujar Ibrahim Tompo, saat ditemui di Jalan Mekarwangi, Kota Bandung, Rabu (9/2/2022).
Menurut Ibrahim, penyidik bakal terus melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti lainnya untuk mengungkap pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

"Jadi, kami memang tetap secara maraton melakukan pemeriksaan, terkait alat bukti dan kesaksian. Kami berharap nanti ini bisa memberikan petunjuk kepada penyidik nantinya," katanya.
Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menyebut dalam waktu dekat pihaknya sudah mengarah kepada nama-nama tersangka pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Pernyataan Irjen Pol Suntana ini diucapkan saat meninjau gerai Vaksinasi Covid-19 di Polres Subang, Selasa (14/12/2021).
Irjen Pol Suntana yang baru sebulan menjabat sebagai Kapolda Jabar ini meminta masyarakat mendoakan pihak kepolisian agar kasus ini segera terungkap.
"Mohon doa restunya, insya Allah kami sudah mengumpulkan beberapa saksi, ya," ucap Kapolda.
Baca juga: dr Hastry & Pengacara Danu Sepakat Kasus Subang Pembunuhan Berencana, Taufan Singgung Dalangnya
Saat ditanya wartawan terkait dengan kabar penetapan tersangka dalam kasus perampasan nyawa ini, Kapolda pun dengan tegas menyatakan dalam waktu dekat pihak kepolisian akan segera menyampaikan kepada publik siapa dalang di balik semuanya.
"Dalam waktu dekat sudah mengarah kepada nama-nama tersangka, mohon doanya," ucapnya.
Jika melihat jawaban Kapolda, bisa jadi tersangka kasus Subang lebih dari satu orang karena ia menyebut nama-nama.
Sebelumnya, Kombes Dr dr Sumy Hastry Purwanti membenarkan jika pelaku lebih dari satu orang.
Hal itu diungkapkan Sumy Hastry melalui podcast yang dilakukan Denny Darko, Sabtu (20/11/2021).
Dalam podcast tersebut, Denny Darko mencoba menebak pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Mami Hastry enggak boleh ngomong, tapi kalau saya nebak, tinggal senyumannya (dr. Hastry) seperti apa," ujar Denny Darko yang mencoba menerka-nerka sosok pelaku.
"Kalau saya bilang, pelakunya lebih dari satu orang ya mami?" tanya Denny Darko, dikutip dari Tribun Wow dalam artikel "Denny Darko Tebak Pelaku Kasus Subang Lebih dari 3 Orang, Lihat Reaksi dr Sumy Hastry".
Dokter Hastry pun mengiyakan jika pelaku pembunuhan di Subang lebih dari satu orang.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Yoris Mulai Jawab Soal Yayasan Usai Petisi Pengungkapan Pencucian Uang Muncul
"Betul," jawab dr. Hastry.
Hanya saja dr. Hastry enggan menjawab lebih detail berapa jumlah pelaku.
"Lebih dari tiga orang mami betul?" tanya Denny Darko lagi.
Mendengar pertanyaan itu, dr. Hastry hanya tersenyum.
Kabar Terbaru dari dr Hastry
Dr Hastry kerap menjadi jujugan bertanya masayrakat terkait kelanjutan dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Tak hanya secara langsung, masyarakat juga kerap menyerbu unggahan dr Hastry di media sosial.
Seperti Senin (7/2/2022) saat dr Hastry mengunggah imbauan terkait peningkatan kasus Covid-19 di akun Instagramnya.
Seorang netizen bertanya:
"Izin bu dokter, kenapa kasus subang lama sekali terungkap? Sesulit apakah untuk menentukan para pelaku?".
Baca juga: UPDATE Kasus Subang Yoris dalam Masalah Muncul Petisi Pengusutan Pencucian Uang Yayasan, Ini Isinya
Dr Hastry hanya menjawab singkat pertanyaan itu.
"Sudah ranahnya penyidik mbak.. saya hanya bantek," jawabnya.
Seperti diketahui, dalam kasus ini dr Hastry membantu melakukan otopsi jenazah dua korban, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di makamnya.
Dalam wawancara di podcast Denny Darko, dr Hastry mengungkapkan alat bukti kasus Subang tersebut sudah terkumpul.
Hal ini diungkapkan dr Hastry saat berbincang dengan Denny Darko beberapa waktu lalu.
Awalnya, dr Hastry ditanya soal calon tersangka yang ditetapkan tanpa pengakuan.
Jika ada tersangka tanpa pengakuan, lantas apakah tetap dapat dilakukan menggelar perkara.
Menanggapi hal itu, ahli forensik, dr Hastry menjelaskan bahwa saat ini polisi mengumpulkan saksi.
Selain itu, polisi juga tengah bekerja keras melakukan pemetaan DNA dengan para saksi maupun properti di TKP.
Oleh karena itu, dr Hastry menegaskan polisi tidak butuh pengakuan.
Justru pihaknya hanya cukup mengumpulkan alat bukti sesuai undang-undang untuk menjerat pelaku.
“Kalau jelas alat buktinya dan pasti, minimal dua alat bukti bisa dilanjutkan ke tingkat selanjutnya di sidang di pengadilan,” jelas dr Hastry.
Soal cara polisi meyakinkan nanti di persidangan, dr Hastry menjelaskan setiap ahli memberikan keterangan alat bukti yang dikumpulkan.
Penyidik yang menangani kasus Subang memberikan penjelasan sesuai keahlian masing-masing.
“Kalau saya mungkin dari keadaan jenazahnya karena dokter forensik patologi,” ujarnya.
Selain itu ada ahli yang menangani DNA, ahli di bidang lie detector, ahli IT dan lain sebagainya.
Demikian, karena hal itu pengakuan tersangka tak dibutuhkan karena data sudah lengkap membuktikan dan tersangka tak dapat mengelak.
Baca juga: FAKTA Baru Kasus Subang Terbongkar, Ternyata Ada 2 Perintah yang Diterima Danu dari Yoris, Apa Itu?
Saat disinggung polisi sudah mengantongi nama calon tersangka, Denny Darko pun penasaran apakah berarti polisi sudah berhasil mengumpulkan dua alat bukti tersebut.
Ahli forensik itu pun menjawab kepolisian sudah mengantongi dua alat bukti tersebut.
“Menurut saya sih udah,” ungkap dr Hastry.
Namun, saat ditanya dari ke-55 saksi akan ada yang dinaikkan menjadi tersangka, dr Hastry tak menjawabnya.
Ahli forensik itu menjelaskan soal penetapan saksi jadi tersangka bukan kewenangannya.
Namun, dr Hastry menjelaskan tidak menutup kemungkinan saksi jadi tersangka jika terbukti.
“Kasus apapun ada saksi dan nanti terbukti ya memang saksi bisa jadi tersangka,”jelasnya.
Selain barang bukti yang disebutkan di atas, dr Hastry menjelaskan penyidik juga masih mempunyai metode pemeriksaan lainnya.
Adapun pemeriksaan tersebut adalah terkait kebiasaan tersangka yang terkait saat kejadian tindak kejahatan.
Menurutnya selain bukti ilmiah seperti DNA, tes kebohongan, ada juga tes tulisan dan profil tersangka.
Ia pun mencontohkan bagaimana kebiasaan tersangka dari saat merokok.
Ahli forensik itu menjelaskan profil tersangka atau kebiasaan tersangka itu penyidik amati.
Termasuk dalam pemeriksaan saksi yang ditanya soal kebiasaan sehari-hari terkait dengan kejadian. (*)