Sekali Tusuk Bu Guru Ati Rohaeni Langsung Tumbang, Ternyata Tikaman Mantan Suami Nyaris Kena Jantung

Nano, pelaku penusukan seorang guru di Kota Bandung, mengaku hanya sekali menghujamkan pisaunya ke tubuh korban

Editor: dedy herdiana
Tribunjabar.id/Nazmi Abdurahman
Almarhumah ibu guru, Ati Rohaeni yang mengajar di Sekolah Dasar (SD) Tilil 032, Sadang Serang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikutra, Kota Bandung, Senin (7/2/2022) malam.  

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman. 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Nano, pelaku penusukan seorang guru di Kota Bandung, mengaku hanya sekali menghujamkan pisaunya ke tubuh korban

Namun sesuai ketarangan saksi, saat itu guru yang bernama Ati Rohaeni itu langsung tumbang dan meninggal seketika di lingkungan sekolah tempat ia mengajar, meski hanya sekali tusuk.

Hingga kemudian Kota Banung pun geger dengan kabar seorang guru ditemukan meninggal dunia di halaman sekolah.

Pelaku bernama Nano ini ternyata merupakan mantan suami dari korban yang sorang guru di Sekolah Dasar (SD) 032 Tilil, Sadang Serang, Kota Bandung.

Seorang guru ditemukan meninggal dunia di halaman Sekolah Dasar (SD), kawasan Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Senin (7/2/2022). 
Seorang guru ditemukan meninggal dunia di halaman Sekolah Dasar (SD), kawasan Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Senin (7/2/2022).  (Istimewa)

Kapolsek Coblong, Kompol Nanang mengatakan, sebelum melakukan aksinya, pelaku bernama Nano yang merupakan mantan suami korban ini, sudah menunggu korban di depan gerbang sekolah.

"Berdasarkan fakta-fakta dan keterangan saksi, kuat dugaan ini direncanakan, karena sebelumnya sudah ada musyawarah yang difasilitasi Sekolah sekitar beberapa hari sebelumnya," ujar Nanang, saat gelar perkara di Polrestabes Bandung, Selasa (8/2/2022).

"Kemudian yang bersangkutan pada hari Senin tersangka menunggu korban di pintu gerbang sekolah. Berdasarkan fakta tersangka sudah ada niat," tambahnya.

Sementara terkait pisau yang digunakan pelaku, pihaknya masih melakukan pendalaman apakah sudah dibawa dari rumah atau tidak.

"Memang masih kita dalami pisau dari mana yang pasti ada tersangka," katanya. 

Menurut Nanang, berdasarkan hasil outopsi, pelaku hanya melakukan penusukan satu kali ke bagian perut korban.

"Satu tusukan di perut bagian kiri, lukanya sebilan centi meter dekat dengan jantung," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Pengakuan Pelaku Bukan Masalah Anak Mau Menikah

Pengakuan mantan suami ibu guru Ati Rohaeni membunuh mantan istrinya di SD 032 Tilil Kota Bandung.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved