Nano Tunggu Bu Guru Ati Rohaeni Sambil Nongkrong Minum Kopi, Saat Korban Datang Lakukan Penusukan
Nano, pelaku pembunuhan Ati Rohaeni diduga melakukan aksinya dengan terencana. Dia bahkan sempat nongkrong minum kopi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Nano, pelaku pembunuhan Ati Rohaeni diduga melakukan aksinya dengan terencana.
Dia bahkan sempat nongkrong minum kopi sambil menunggu korban datang.
Baca juga: BREAKING NEWS: 18 Siswa SMA dan SMK Negeri di Kota Cirebon Terpapar Covid-19
Ati Rohaeni, guru Sekolah Dasar (SD) 032 Tilil, Sadang Serang tewas seusai ditusuk Nano, mantan suaminya sendiri di depan pintu gerbang sekolah, Senin 7 Februari 2022.
"Sebelum kejadian, pelaku nongkrong sambil minum kopi di warung," ujar Kapolsek Coblong, Kompol Nanang Sukmawijaya, di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (8/2/2022).

Saat korban datang, Nano langsung mengikuti korban yang hendak masuk ke sekolah.
"Lalu pelaku mengunci leher korban dengan tangan kanan sedangkan tangan kirinya satu bilah senjata tajam pisau," katanya.
Pelaku, kata dia, kemudian menusukan pisau dapur yang dibawanya ke bagian perut korban.
"Ditusuk sebanyak satu kali. Kami langsung meluncur ke TKP namun demikian korban sudah tergeletak di sana. Artinya, kita tidak dapat menolong korban. Dibawa ke rumah sakit karena sudah meninggal dunia," ucapnya.
Setelah menghabisi nyawa korban, kata Nanang, pelaku hanya berpindah tempat ke belakang sekolah dan menunggu diamankan Polisi.
"Pelaku sendiri bergeser di belakang sekolah baru diamankan oleh Polsek Coblong," katanya.
Pelaku penusukan
Pembunuhan Ati Rohaeni, seorang guru Sekolah Dasar (SD) 032 Tilil, Sadang Serang, Kota Bandung, diduga sudah direncanakan pelaku.
Kapolsek Coblong, Kompol Nanang mengatakan, sebelum melakukan aksinya, pelaku bernama Nano yang merupakan mantan suami korban ini, sudah menunggu korban di depan gerbang sekolah.
"Berdasarkan fakta-fakta dan keterangan saksi, kuat dugaan ini direncanakan, karena sebelumnya sudah ada musyawarah yang difasilitasi Sekolah sekitar beberapa hari sebelumnya," ujar Nanang, saat gelar perkara di Polrestabes Bandung, Selasa (8/2/2022).
