Kematian Hewan Ternak Kerbau dan Sapi Bisa Klaim Asuransi Rp 10 Juta, Begini Persyaratannya

Hewan ternak kerbau dan sapi, ternyata bisa mengikuti program asuransi pemerintah.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Ahmad Ripai
Selain banyak kerbau lokal biasa yang berwarna abu-abu gelap, warga di Desa Cihirup Kuningan juga berternak kerbau bule, Jumat (28/1/2022). 

Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Hewan ternak kerbau dan sapi, ternyata bisa mengikuti program asuransi pemerintah.

Dengan adanya asuransi ini, peternak bisa mendapat klaim asuransi hingga puluhan juta rupiah.

"Iya, untuk hewan ternak, apakah itu sapi atau kerbau bisa dimasukan dalam program asuransi pemerintah. Kemudian, untuk klaim asuransi itu terjadi kalau hewan ternak mati bangkar atau konyol seperti kejadian sekarang itu bisa mendapat ganti untung sebesar Rp 10 juta.

Sedang jika hewan yang diasuransikan terjadi potong paksa itu hanya Rp 5 juta," kata Kasi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Pemkab Kuningan, dr Rofiq mewakili Kabid Peternakan Dinas Peternakan dan Perikanan Kuningan, Minggu (6/2/2022). 

Menurut Rofiq, setiap hewan yang diasuransikan itu jelas memiliki legalitas atau keabsahan dari peternak yang bergabung dalam kelompok di daerah tertentu.

"Cara mengasuransikan hewan ternak, pertama harus punya kelompok. Kemudian, jenis hewan yang diasuransikan itu hanya berjenis kelamin betina yang dianggap masih produktif," katanya. 

Selama asuransi, kata Rofiq, peternak harus senantiasa berkoordinasi dan melapor perkembangan hewan tersebut. 

Diketahui sebelumnya, buntut kasus kematian kerbau mati mendadak hingga belum ditemukan penyebab kematiannya membuat ribuan ekor hewan ternak terutama sapi perah milik warga diasuransikan.

Syarif, warga Desa Gunungkeling, Kecamatan Kuningan, memeras susu sapi perah miliknya di kandang.
Ilustrasi sapi perah di Kuningan. (Dok.Peternak Sapi Perah)

Jumlah sapi perah di Kuningan yang mengikuti asuransi hewan yang juga program nasional itu sebanyak 4 ribu ekor.

Hal itu dikatakan Kasi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Pemkab Kuningan, dr Rofiq mewakili Kabid Peternakan Dinas Peternakan dan Perikanan Kuningan, saat dihubungi ponselnya, Minggu (6/2/2022). 

Rofiq menyebut asuransi hewan pada tahun 2021, sejumlah peternak di Kuningan yang tergabung dalam sejumlah kelompok itu mendapat kuota 4 ekor.

Baca juga: Kabar Terkini Kasus Kematian Kerbau di Kuningan, Eksekutif dan Legislatif Sepakat Akan Lakukan Ini

Selain banyak kerbau lokal biasa yang berwarna abu-abu gelap, warga di Desa Cihirup Kuningan juga berternak kerbau bule, Jumat (28/1/2022).
Selain banyak kerbau lokal biasa yang berwarna abu-abu gelap, warga di Desa Cihirup Kuningan juga berternak kerbau bule, Jumat (28/1/2022). (Tribuncirebon.com/Ahmad Ripai)

"Jumlahnya hewan yang ikut asuransi itu di dominasi kelompok yang memiliki sapi perah dan hanya beberapa dari kelompok ternak kerbau saja. Sedang biaya asuransi untuk per ekor, per tahun itu hanya 40 ribu dan itu sudah bersubsidi. Ya, kalau komersil atau yang umum itu 200 ribu per ekor per tahun," katanya. 

Menyinggung soal jumlah hewan ternak jensi sapi dan kerbau di Kuningan, kaya Rofiq menyebut hingga awal tahun 2022 itu ada sebanyak 28 ribu ekor kerbau dan sapi.

"Untuk populasi sapi dan Kerbau itu ada sebanyak 28 ekor. Berharap di tahun 2022 ini bisa masuk dan tercover asuransi," katanya. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved