Berita Viral

Wajah Dilumuri Kotoran Sapi di Halaman Balai Desa Pria Ini Pasrah Videonya Viral, Ini Kata Polisi

Video seorang pria di Gresik dipersekusi di sebuah balai desa dengan kotoran sapi ini bahkan viral di media sosial.

Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa
Aksi persekusi di Desa Sumur Ber, Kecamatan Panceng, Gresik, Selasa (1/2/2022). 

TRIBUNCIREBON.COM - Seorang pria di Gresik pasrah wajahnya diolesi kotoran sapi di halaman sebuah kantor desa.

Video seorang pria dipersekusi di sebuah balai desa dengan kotoran sapi ini bahkan viral di media sosial.

Diketahui, video tersebut berada di Balai Desa Sumur Ber, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Video tersebut viral di grup Facebook Humas Mabes Polri Indonesia.

Diunggah akun Facebook bernama Arifin Latief.

Ada tiga video yang diunggah, masing-masing berdurasi 11 detik, 30 detik dan 45 detik.

Aksi persekusi di Desa Sumur Ber, Kecamatan Panceng, Gresik, Selasa (1/2/2022).
Aksi persekusi di Desa Sumur Ber, Kecamatan Panceng, Gresik, Selasa (1/2/2022). (Istimewa)

Dalam video tersebut, seorang pria yang dipersekusi bernama Suhud.

Wajahnya diolesi teletong atau kotoran sapi oleh sejumlah pria diduga dilakukan di Balai Desa Sumur Ber pada Sabtu 22 Januari 2022.

Video tersebut viral dan dibagikan oleh pengguna Facebook.

Tampak warga hanya melihat aksi persekusi tersebut.

Bahkan terlihat seorang wanita mengambil ember berisi kotoran sapi.

Sedangkan Suhud tidak melawan, para pria yang melakukan persekusi tampak meluapkan kekesalannya.

Dihubungi melalui sambungan seluler, Camat Panceng Arif Wicaksono mengaku tidak tahu menahu terkait video viral persekusi tersebut.

Baca juga: Wanita Bercadar di Bogor Urus Puluhan Anjing hingga Dipersekusi, Ini Kata MUI dan Muhammadiyah

"Maaf saya tidak tahu kejadian itu," kata Arif, Selasa (1/2/2022).

Kasus video viral tersebut ternyata ditangani oleh Satreskrim Polres Gresik.

Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu RizkI Saputro membenarkan bahwa kasus persekusi itu sedang dalam penyelidikan.

"Benar saat ini kami tangani," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga orang akan dipanggil polisi terkait kasus persekusi tersebut pada Rabu (2/2/2022) pagi. 

Sebelum aksi persekusi, juga beredar rekaman CCTV Balai Desa Sumur Ber merekam aksi Suhud mengotori Balai Desa dengan teletong.

Suhud sendiri adalah seorang petani, dia pernah meringkuk di balik jeruji besi.

Mulai dari kasus pencurian kayu di lahan tanah kas desa pada tahun 2019.

Kemudian pelemparan teletong di kantor polisi tepatnya di Polsek Panceng pada tahun 2016.

Di tahun 2013 pernah dilaporkan Sekdes Sumur Ber karena perbuatan tidak menyenangkan dan divonis hukuman 4 bulan penjara.

Baca juga: Irjen Pol Napoleon Bonaparte Lumuri Wajah Penista Agama M Kece dengan Kotoran, Motif Masih Misterius

Berita lain terkait Kasus Persekusi

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved