Lewat Jubir, GMBI Sampaikan Permohonan Maaf ke Kapolda Jabar Soal Unjuk Rasa Berujung Ricuh

GMBI melalui juru bicaranya, Fidel Giawa, menyampaikan permohonan maaf pada masyarakat terkait unjuk rasa berujung ricuh

Tribunjabar.id/Nazmi Abdurahman
Polda Jawa Barat menunjukkan Ketua Umum GMBI berinisial FR dan 11 anggotanya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka di Mapolda Jabar, Senin (31/1/2022). 

TRIBUNCIREBON.COM,BANDUNG- Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), melalui juru bicaranya, Fidel Giawa, menyampaikan permohonan maaf pada masyarakat terkait unjuk rasa berujung ricuh di Mapolda Jabar pada Kamis (27/1/2022).

"Atas kejadian perusakan di Mapolda Jabar, LSM GMBI memohon maaf pada seluruh masyarakat Jabar dan pada Kapolda Jabar beserta jajaran," kata Fidel Giawa di Jalan Surapati, Kota Bandung, pada Senin (31/1/2022) malam.

Baca juga: Anggota GMBI yang Naik Patung Maung Lodaya saat Demo Dikenakan Pasal Tambahan? Ini Kata Polda Jabar

Dia menyebut bahwa GMBI merupakan mitra penting dan strategis kepolisian dalam menjalankan perannya sebagai organisasi nasionalis yang menjunjung tingi persatuan dan kesatuan.

"Kami akan komunikasi aktif dengan Polda Jabar untuk membantu menyelesaikan kerusakan yang terjadi di Mapolda Jabar," kata dia.

Dia menyebut, pada hari kejadian, Ketua GMBI Fauzan Rachman sedang berada di Tangerang Selatan dan mengetahui ada aksi unjukrasa. 

Baca juga: Kisah Cinta Beda Usia 21 Tahun, Mantan Pramugari Dinikahi Pilot, Sering Dikira Bapak dan Anak

Baca juga: Pemotor Pasutri Tertimpa Dahan Pohon di Palabuhanratu Sukabumi, Sang Suami Meninggal

Saat mendengar ada insiden kerusuhan melibatkan anggotanya, kata dia, Fauzan Rachman menyampaikan permintaan maaf lewat keterangan tertulis.

"Karena saat itu suasana genting, beliau langsung pulang ke Bandung. Pada Jumat 28 Januari, hotel tempat menginap beliau didatangi perwakilan dari kepolisian dan bersama menghadap Kapolda Jabar. Yang pasti, GMBI menyesalkan adana aksi anarkis oleh anggota GMBI," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved