DPRD Indramayu Setujui Hak Interpelasi

PDIP Walk Out dalam Paripurna Soal Usulan Hak Interpelasi pada Bupati Indramayu yang Disahkan Dewan

Dari 7 anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari PDI Perjuangan yang walk out, hanya 1 anggota saja, yakni Abdul Rohman yang masih bertahan

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu saat walk out dalam rapat paripurna di DPRD Indramayu, Senin (31/1/2022) 

Dalam rapat paripurna itu, DPRD Indramayu menyetujui soal Hak Interpelasi yang bakal ditujukan kepada Bupati Indramayu.

Hak Interpelasi ini terkait sejumlah kebijakan yang ingin dipertanyakan legislatif kepada eksekutif dalam masa jabatan Bupati Indramayu yang saat ini baru berjalan 1 tahun.

Baca juga: BREAKING NEWS: DPRD Indramayu Setujui Hak Interpelasi Kepada Bupati

Ada sebanyak 41 anggota dari 50 anggota DPRD Kabupaten Indramayu menyetujui untuk disahkannya Hak Interpelasi tersebut. 

Mereka terdiri dari sebanyak 5 Fraksi, yaitu Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat-Perindo, dan Fraksi Merah-Putih.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved