Tak Hanya Kerangkeng Manusia, Ada Orangutan dan Hewan Dilindungi Ditemukan di Rumah Bupati Langkat

Setelah kerangkeng manusia, kini orangutan ditemukan di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin

H/O via TribunMedan
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. 

TRIBUNCIREBON.COM- Setelah kerangkeng manusia, kini orangutan ditemukan di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kediaman Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Selasa (25/1/2022).

Diberitakan Tribun-Medan.com, penggeledahan rumah Bupati Langkati itu dilakukan dengan pengawalan ketat anggota Brimob Polda Sumut.

Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas Brimob dilengkapi senjata laras panjang.

Tim KPK mengumpulkan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Terbit Rencana Peranginangin.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut juga mendatangi kediaman Bupati Langkat.

Kabar yang beredar, pihak BKSDA menemukan orangutan di rumah Terbit.

Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin digeledah KPK, Rabu (19/1/2022).
Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin digeledah KPK, Rabu (19/1/2022). (TRIBUN MEDAN/SATIA)

Di dalam rumah Terbit, ditemukan orangutan dan sejumlah hewan lain yang dilindungi negara.

Kabar ini pun dibenarkan oleh Kepala Seksi Wilayah II Stabat BKSDA Sumut, Herbert P Aritonang.

Ia mengatakan, ada satu orangutan yang ditemukan.

"Ada satu orangutan yang kita dapatkan di dalam lingkungan rumah Bupati Terbit dan hewan dilindungi lainnya," ujarnya, Selasa, seperti diberitakan Tribun-Medan.com.

Dirinya bersama tim akan membawa hewan tersebut ke Kantor BKSDA.

Saat ini, ia belum dapat menyampaikan hewan apa saja yang didapatkan.

"Nantinya akan kami sampaikan ke publik mengenai hewan apa saja yang didapatkan di dalam," lanjutnya.

Baca juga: Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Disebut Tempat Rehabilitasi Narkoba, BNN Langkat: Itu Ilegal

Baca juga: Tindakan Perbudakan Bupati Langkat Dinilai Keterlaluan, Anggota DPR: Jahatnya Nggak Ketulungan!

Dilansir Kompas.com, tim BBKSDA Sumut, Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, dan YOSL-OIC mengevakuasi satu individu orangutan usia dewasa.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved