Menantu Habib Rizieq Minta Doa untuk Mertuanya yang Masih Mendekam di Penjara, Ini Sebabnya
Hanif resmi menghirup udara segar pada Selasa (25/1/2022), sang mertua yakni Rizieq Shihab masih harus menjalani masa tahanan pada perkara yang sama
TRIBUNCIREBON.COM - Muhammad Rizieq Shihab atau akrab disapa Rizieq Shihab masih dikurung penjara, sementara menantunya Muhammad Hanif Alatas sudah dinyatakan bebas.
Menantu dan mertua ini dipidana atas kasus yang sama terkait berita bohong hasil swab test.
Muhammad Hanif Alatas mengungkapkan perasaan hatinya yang bercampur aduk.
Menantu eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) saat ini mengaku senang dan sedih.
Hal tersebut diungkapnya setelah dinyatakan bebas menjalani masa penahanan sekitar 1 tahun penjara di Rutan Bareskrim Polri.

Dilansir dari Tribunnews, Hanif mengaku bingung lantaran memiliki perasaan senang tetapi juga masih merasakan sedih.
Pasalnya, saat dirinya resmi menghirup udara segar pada Selasa (25/1/2022), sang mertua yakni Rizieq Shihab masih harus menjalani masa tahanan pada perkara yang sama yakni berita bohong terkait hasil swab test yang dilakukan di RS UMMI.
"Karenanya saya katakan kepada kawan-kawan, saya ini bingung antara senang atau sedih," kata Hanif dalam acara tersebut yang juga disiarkan secara virtual melalui tayangan YouTube USM Official dilansir via Tribunnews, Selasa.
Diungkapnya, perasaan senang timbul setelah dirinya dinyatakan bebas di antaranya karena bisa kembali bertemu keluarga dan sanak kerabat.
Sementara perasaan sedih, karena Rizieq Shihab yang dianggapnya sebagai orang tersayangya masih mendekam di dalam Rutan.
Baca juga: Cerita Habib Rizieq Selama di Dalam Penjara Rutan Bareskrim Diungkap Sang Menantu Hanif Alattas
"Senang bisa keluar kembali bertemu keluarga, sahabat, kerabat, guru-guru, kembali menghirup udara bebas, di sisi lain sedih karena separuh hati saya, separuh jiwa saya masih ada di dalam sana," terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Hanif mengajak para keluarga dan sahabat yang hadir untuk senantiasa mengirimkan doa, agar Rizieq Shihab bisa segera bebas dan kembali berkumpul bersama keluarga.
"Mudah-mudahan Allah menangkan perjuangan beliau, Allah segera bebaskan beliau. Mudah-mudahan segera bisa bebas dan keluar insha Allah," harapnya.
Seperti diketahui, Muhammad Hanif Alattas bebas dari penjara usai menjalani penahanan atas perkara pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Kabar kebebasan Hanif Alattas ini disampaikan langsung oleh anggota kuasa hukumnya, Aziz Yanuar yang menyebut kalau kliennya itu dinyatakan bebas murni tanpa mendapatkan potongan remisi.