Laporan Dugaan Kasus Libatkan Gibran dan Kaesang Dapat Perhatian KPK, Ubedilah Diklarifikasi 2 Jam 

KPK ternyata telah melakukan pemanggilan kepada Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun untuk diklarifikasi terkait laporannya hari ini

Editor: dedy herdiana
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Dosen Universitas Negeri Jakarta sekaligus Aktivis 98 Ubedilah Badrun (batik) bersama Kuasa Hukumnya, AH Wakil Kamal, saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022). 

Namun, dalam prosesnya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp78 miliar.

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," kata Ubedilah.

Menurut dia, dugaan KKN tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp92 miliar,” kata Ubedilah.

“Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak Presiden," imbuhnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dosen UNJ Ubedilah Badrun Diklarifikasi KPK 2 Jam Soal Laporan Dugaan KKN Gibran-Kaesang, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/01/26/dosen-unj-ubedilah-badrun-diklarifikasi-kpk-2-jam-soal-laporan-dugaan-kkn-gibran-kaesang?page=all.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved