Laporan Dugaan Kasus Libatkan Gibran dan Kaesang Dapat Perhatian KPK, Ubedilah Diklarifikasi 2 Jam
KPK ternyata telah melakukan pemanggilan kepada Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun untuk diklarifikasi terkait laporannya hari ini
Namun, dalam prosesnya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp78 miliar.
"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," kata Ubedilah.
Menurut dia, dugaan KKN tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.
"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp92 miliar,” kata Ubedilah.
“Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak Presiden," imbuhnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dosen UNJ Ubedilah Badrun Diklarifikasi KPK 2 Jam Soal Laporan Dugaan KKN Gibran-Kaesang, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/01/26/dosen-unj-ubedilah-badrun-diklarifikasi-kpk-2-jam-soal-laporan-dugaan-kkn-gibran-kaesang?page=all.