Hanif Alatas Sedih Habib Rizieq Masih Mendekam di Rutan: Seperuh Jiwa Saya Masih di Dalam

Muhammad Hanif Alatas menceritakan kebiasaannya termasuk mertua yaitu Muhammad Rizieq Shihab (MRS) atau Habib Rizieq selama menjalani masa tahanan

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Habib Rizieq atau Muhammad Rizieq Shihab (kanan) dan Hanif Alatas (kiri), dalam sidang lanjutan perkara hasil swab tes palsu RS UMMI, beragendakan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU), Kamis (3/6/2021). 

Kata Hanif, perasaan senang yang timbul setelah dirinya dinyatakan bebas di antaranya karena bisa kembali bertemu keluarga, dan sanak kerabat.

Sedangkan perasaan sedih yang dirasakan Hanif, karena Rizieq Shihab yang dianggapnya sebagai orang tersayangnya masih mendekam di dalam Rutan.

"Senang bisa keluar kembali bertemu keluarga, sahabat, kerabat, guru-guru, kembali menghirup udara bebas, di sisi lain sedih karena separuh hati saya, separuh jiwa saya masih ada di dalam sana," ujar Hanif.

Atas hal itu, dalam kesempatan tersebut, Hanif mengajak para keluarga dan sahabat yang hadir untuk senantiasa mengirimkan doa, agar Rizieq Shihab bisa segera bebas dan kembali berkumpul bersama keluarga.

"Mudah-mudahan Allah menangkan perjuangan beliau, Allah segera bebaskan beliau. Mudah-mudahan segera bisa bebas dan keluar insha Allah," tukas Hanif.

Sebelumnya diberitakan, Menantu dari Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yakni Muhammad Hanif Alattas resmi bebas usai menjalani masa tahanan atas perkara pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Terdakwa Muhammad Hanif Alattas dalam sidang vonis atau putusan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).
Terdakwa Muhammad Hanif Alattas dalam sidang vonis atau putusan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Kabar kebebasan Hanif Alattas ini disampaikan langsung oleh anggota kuasa hukumnya, Aziz Yanuar yang menyebut kalau kliennya itu dinyatakan bebas murni tanpa mendapatkan potongan remisi.

"Alhamdulillah puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas berkatnya, klien kami telah selesai menjalani uzlah-nya dalam jeruji besi pada hari Senin, 24 Januari 2022 dengan bebas murni tanpa syarat setelah mendapatkan potongan remisi," kata Aziz dalam keterangannya, Selasa (25/1/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Aziz turut menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum dalam hal ini jajaran Kepolisian di Mabes Polri serta petugas Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim.

Dirinya menyatakan, keseluruhannya telah membantu dalam rangkaian proses hukum dari Hanif Alattas mulai dari tahap penyelidikan, persidangan hingga akhirnya kembali menghirup udara bebas.

"Serta seluruh pihak yang telah membantu dalam rangkaian proses hukum terhadap klien kami hingga kembali ke masyarakat dan umat," beber Aziz.

Di akhir, Aziz turut menyampaikan imbauannya kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa berani dalam menyuarakan kebenaran.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Begini Cerita Hanif Alattas Soal Sang Mertua Rizieq Shihab Selama di Dalam Rutan Bareskrim, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2022/01/25/begini-cerita-hanif-alattas-soal-sang-mertua-rizieq-shihab-selama-di-dalam-rutan-bareskrim?page=all.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved