Penangguhan Penahanan Habib Bahar Ditolak Polda Jabar, Begini Respon Kuasa Hukum

Kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta merespon dingin, terkait penangguhan penahanan yang tidak dikabulkan Polda Jabar.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribun Jabar
Habib Bahar bin Smith tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan ujaran kebencian. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Permohonan penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith ditolak Polda Jabar.

Kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta merespon dingin, terkait penangguhan penahanan yang tidak dikabulkan Polda Jabar.

Ichwan Tuankotta mengaku tidak kaget, dengan penolakan pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan untuk kliennya itu.

"Kami nggak kaget, sudah tidak terkejut, biasa. Itu kewenangan subjektif penyidik mau dikabulkan atau tidak. Nggak ada masalah buat kita," ujar Ichwan Tuankotta, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (25/1/2022).

Bahar bin Smith
Bahar bin Smith (Istimewa)

Informasi penolakan penagguhan penahanan Bahar bin Smith, kata dia, sudah diketahui pihak keluarga.

Hanya saja, pihaknya belum menerima informasi secara formal dari Polda Jabar.

"Cuma secara kedinasan institusi dari Polda, baik dari penyidik maupun dari pihak Polda Jabar belum ada informasi langsung ke kami," katanya.

Sebelumnya, Polda Jabar belum mengabulkan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Habib Bahar bin Smith.

"Penangguhannya masih ditunda, belum diberikan," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Habib Bahar Jadi Ditangguhkan Penahanan dan Keluar dari Penjara? Ini Jawaban Polda Jabar

Alasan Polda Jabar belum mengabulkan penangguhan Bahar bin Smith masih sama, yakni Bahar bin Smith masih dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas perkara.

"Pertimbangannya yang bersangkutan masih dibutuhkan untuk melengkapi berkas," katanya.

Kasus penyebaran berita bohong itupun saat ini masih dalam tahap penyelesaian berkas dan belum dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Masih melengkapi berkas perkara," ucapnya.

Bahar saat ini masih ditahan di Polda Jabar atas perkara dugaan penyebaran berita bohong. 

Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Habib Bahar yang Sedang Ditangani Polda Jabar, Kabid Humas Nyatakan Begini

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved