Begini Nasib Kasat Reskrim yang Lecehkan Mamah Muda saat Melapor Dirudapaksa Pria yang Ngaku Polisi

Akhirnya nasib Kasat Reskrim yang melecehkan mamah muda saat melapor sebagai korban rudapaksa pria yang mengaku poilisi sudah diputuskan oleh Kapolda

Editor: dedy herdiana
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi: Akhirnya nasib Kasat Reskrim yang melecehkan mamah muda saat melapor sebagai korban rudapaksa pria yang mengaku poilisi sudah diputuskan oleh Kapolda 

TRIBUNCIREBON.COM - Akhirnya nasib Kasat Reskrim yang melecehkan mamah muda saat melapor sebagai korban rudapaksa pria yang mengaku poilisi sudah diputuskan oleh Kapoldanya.

Sebelumnya kabar mamah muda yang ibaratnya sudah jatuh harus tertimpa tangga ini sempat membuat masyarakat merasa miris.

Nasib malang ini dialami mamah muda berinisial R berusia 28 tahun korban rudapaksa pria yang mengaku berdinas di Polda Jateng.

R tak menyangka kemalangannya berlanjut ketika ia melapor kasus yang dialaminya ke pihak yang berwajib.

Pasalnya, seorang oknum Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) diduga malah melecehkan dirinya.

R awalnya membuat laporan, pada Senin (10/1/2022) lalu. Korban mengaku mulanya diterima baik saat di SPKT Polres Boyolali.

R (kanan) didampingi Penasehat Hukum Hery Hartono menunjukkan surat aduan pelanggaran etik oknum anggota Polres Boyolali, Senin (17/1/2022).
R (kanan) didampingi Penasehat Hukum Hery Hartono menunjukkan surat aduan pelanggaran etik oknum anggota Polres Boyolali, Senin (17/1/2022). (TribunSolo.com/Tri Widodo)

Baca juga: Nasib Mamah Muda Dirudapaksa Pria yang Ngaku Polisi, Saat Lapor Dilecehkan Kasat, Ini Kronologinya

Kemudian, ia diminta ke ruang penyidik untuk menceritakan detail kasus yang dialaminya.

“Waktu sudah menjelaskan semua. Tiba-tiba bapak Kasat Reskrimnya datang,” kata R.

Di ruangan tersebut, sang Kasat Reskrim diduga melakukan pelecehan verbal kepada sang mamah muda tersebut.

Kini, Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin dicopot dari jabatan karena melecehkan laporan seorang perempuan.

Pencopotan jabatan Kasat Reskrim Polres Boyolali ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolres Boyolali ST/83/I/KEP/2022 tertanggal 18 Januari.

"Saya sudah mendapatkan perintah dari Bapak Kapolda (Jateng) untuk yang bersangkutan dinonaktifkan sebagai pejabat Kasat Serse (Kasat Reskrim) Polres Boyolali," kata Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond dikutip dari Tribunnews.

AKP Eko Marudin sendiri dilaporkan perempuan berinisial R (28) warga Kecamatan Simo Kabupaten Boyolali terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.

Baca juga: 5 Mobil di DPR RI ini Pakai Plat Nomor Mirip Polisi, Salah Satunya Milik Arteria Dahlan

Kasus berawal saat R di rumahnya didatangi tamu mengaku dari Polda Jateng berinisial Gr pada 10 Januari 2022.

Saat itu, suaminya, dibawa oleh tamu mengaku anggota Polda Jateng tersebut karena terkait kasus perjudian.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved