Seniman Budayawan Garut Bakal Berangkat ke Jakarta Kepung Arteria Dahlan di Gedung DPR RI

pihaknya sudah sepakat bersama lebih dari 50 Paguyuban di Garut untuk mengecam pernyataan politikus PDIP tersebut.

Editor: Machmud Mubarok
(Youtube channel metrotvnews)
Momen anggota komisi III DPR RI, Arteria Dahlan menanggapi penolakan Komnas HAM atas hukuman mati Herry Wirawan 

Laporan Kontributor Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNCIREBON.COM, GARUT - Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG) akan mengambil langkah tegas sebagai respons dari pernyataan Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda.

Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut, Irwan Hendarsyah mengatakan saat ini pihaknya sudah sepakat bersama lebih dari 50 Paguyuban di Garut untuk mengecam pernyataan politikus PDIP tersebut.

"Kami pastinya sangat mengecam dan langkah selanjutnya kami akan datang meminta pernyataan dari DPRD setempat, semua paguyuban  bersatu dalam polemik ini," ujar Irwan saat dihubungi Tribunjabar.id, Rabu (19/1/2022).

Baca juga: Budi Dalton: Kini Ramai Anekdot Arteria Itu Lebih Kejam dari Covid, Jadi Perlu Ada Tindakan Tegas

Baca juga: Dua Bocah Menangis Bangunkan Ibunya yang Tiba-tiba Meninggal di Sebuah Saung, Ini Kronologinya

Irwan mengatakan pihaknya akan segera melakukan rapat bersama seluruh ketua paguyuban di Garut untuk membahas langkah hal tersebut.

Menurutnya semua paguyuban di Jawa Barat akan berembuk untuk membahas hal ini yang nantinya akan berada di dalam satu komando.

"Ini semua Jawa Barat per kabupaten akan rempug nantinya akan terfokus dalam satu titik setelah dari kabupaten lain mulai beriak," ucapnya.

Ia menjelaskan setelah semuanya melakukan musyawarah dan mencapai satu kesepakatan bersama, akan dilanjutkan dengan berangkat langsung ke DPR RI.

Menurut Irwan saat ini dengan melihat banyak riak dari masyarakat Sunda akan ada indikasi pengepungan di DPR RI.

"Tapi saya pribadi belum bisa memastikan, hanya saja melihat riak di berbagai media ada indikasi ke arah itu bisa saja terjadi," ucapnya.

Pernyataan Arteria Dahlan menurutnya jauh dari nilai-nilai Bhineka Tunggal Ika. 

Bahkan pernyataan tersebut akan mengundang konflik kedaerahan. 

"Hal ini perlu diklarifikasi dan ini sangat tidak berbudaya, jauh dari memahami Bhineka Tunggal Ika dan tidak pantas seorang anggota DPR RI yg terhormat berbicara yang mengundang konflik kedaerahan," ujarnya.

Urang Sunda Bangun

Sejumlah masyarakat yang peduli pada bahasa Sunda berkumpul di Perpustakaan Ajip Rosidi, Jalan Garut nomor 2, Kota Bandung, Rabu (19/1/2022).

Mereka berkumpul untuk mengambil sikap terkait pernyataan yang viral dari salahseorang anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Arteria Dahlan yang menyinggung masalah bahasa Sunda.

Perwakilan dari masyarakat yang peduli bahasa Sunda, Cecep Burdansyah menyampaikan bahwa mereka merasa kecewa atas pernyataan Arteria Dahlan ini yang mana dia merupakan seorang anggota DPR RI yang justru harusnya mendorong penggunaan bahasa daerah.

"Sesuai konstitusi dan undang-undang saja penggunaan bahasa daerah ini telah diatur kok bahwa negara menjamin dan memelihara juga mengembangkan bahasa daerah, termasuk Sunda. Jadi, pernyataannya ini kontraproduktif, otaknya di mana?" katanya.

Baca juga: Paguyuban Pasundan Lempar Protes Keras: Pernyataan Arteria Dahlan Melukai Masyarakat Sunda

Pernyataan Arteria ini, dinilai Cecep dapat mengganggu keutuhan dan memecah belah bangsa Indonesia termasuk mengucilkan bahasa daerah.

Dia meyakini para pejabat dalam menggunakan bahasa daerah di forum-forum bukanlah dalam konteks kenegaraan, sebab jika konteksnya kenegaraan tentu memakai bahasa nasional.

"Tapi kan kalau semisal raker, rapat, atau kesempatan lain lalu memakai bahasa daerah ya enggak masalah sepanjang yang diajak bicaranya mengerti.

Dan jika memang tak mengerti kan bisa gunakan cara yang sopan, seperti meminta maaf kepada si pembicara untuk gunakan bahasa Indonesia, bukan justru meminta jabatan seseorang dicopot. Memangnya negara ini punya dia sampai-sampai mau menjegal posisi karir seseorang," ujarnya.

Baca juga: Wagub Jabar Uu Ruzhanul Tuntut Arteria Dahlan Minta Maaf, Panglima Santri Siap Kerahkan Pasukannya

Cecep juga menyebutkan ada tiga tuntutan mereka menyikapi pernyataan Arteria Dahlan.

Pertama, menuntut DPP PDIP untuk menarik Arteria sebagai anggota DPR atau dipergantian antar waktu (PAW).

"Jika PDIP memikirkan masa depan di Jabar ya harus dicopot Arteria itu mutlak. Kedua, Kami minta Mahkamah DPR untuk memeriksa motif pernyataan itu.

Terakhir, kami akan mengkaji apakah ada unsur fitnah atau tidak. Jika memang tak ada penggunaan bahasa Sunda oleh Kajati, maka jelas Arteria itu mengganggu keonaran dan kami akan laporkan ke Polda Metro Jaya," katanya.

Baca juga: SOSOK Arteria Dahlan. Anggota DPR RI yang Minta Kajati yang Bicara Bahasa Sunda Dipecat

Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengkritik aksi koleganya di Fraksi PDIP, Arteria Dahlan

TB Hasanuddin merespons permintaan Arteria Dahlan kepada Jaksa Agung, agar memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena berbicara pakai Bahasa Sunda saat rapat.

TB Hasanuddin menilai pernyataan anggota Komisi III DPR itu terlalu berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda.

"Usulan Saudara Arteria yang meminta agar Jaksa Agung memecat seorang Kajati karena menggunakan Bahasa Sunda."

"Menurut hemat saya berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda," kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).

Hasanuddin menegaskan, dalam kehidupan sehari-hari, seseorang yang dipecat dari jabatannya dilatarbelakangi karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran pidana berat atau kejahatan yang memalukan.

Baca juga: SOSOK Arteria Dahlan. Anggota DPR RI yang Minta Jaksa Agung Pecat Kajati yang Pakai Bahasa Sunda

"Pernyataan Saudara Arteria ini seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat," ujar legislator dari daerah pemilihan Dapil IX Jabar ini.

Dia berpendapat, mungkin pada saat rapat ada pembicaraan yang tak resmi, sehingga menggunakan Bahasa Sunda atau bahasa daerah lain.

Tetapi, tegas Hasanuddin, sebaiknya diingatkan saja, dan tak perlu diusulkan untuk dipecat seperti penjahat.

"Kenapa harus dipecat seperti telah melakukan kejahatan saja?"

"Saya ingatkan sebagai anggota DPR sebaiknya berhati-hati dalam berucap dan bersikap."

"Jangan bertingkah arogan."

Baca juga: Fadli Zon: Usul Saya Nama Ibu Kota Baru Jokowi, Nusantara Kurang Cocok

"Ingat, setiap saat rakyat akan mengawasi dan menilai kita," paparnya.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi yang berbicara memakai Bahasa Sunda saat rapat.

Hal tersebut dikatakan Arteria saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.

Baca juga: Sudah 1,4 Juta Orang Indonesia Disuntik Vaksin Booster, dari Nakes Hingga Lansia

Arteria meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin memecat Kajati tersebut.

"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai Bahasa Sunda, ganti Pak itu," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (17/1/2022).

Arteria menyayangkan sikap Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda saat rapat.

Menurut dia, Kajati itu seharusnya menggunakan Bahasa Indonesia.

"Kita ini Indonesia, pak."

"Jadi orang takut kalau omong pakai Bahasa Sunda, nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya."

"Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," pintanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved