Seniman Budayawan Garut Bakal Berangkat ke Jakarta Kepung Arteria Dahlan di Gedung DPR RI
pihaknya sudah sepakat bersama lebih dari 50 Paguyuban di Garut untuk mengecam pernyataan politikus PDIP tersebut.
"Menurut hemat saya berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda," kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).
Hasanuddin menegaskan, dalam kehidupan sehari-hari, seseorang yang dipecat dari jabatannya dilatarbelakangi karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran pidana berat atau kejahatan yang memalukan.
Baca juga: SOSOK Arteria Dahlan. Anggota DPR RI yang Minta Jaksa Agung Pecat Kajati yang Pakai Bahasa Sunda
"Pernyataan Saudara Arteria ini seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat," ujar legislator dari daerah pemilihan Dapil IX Jabar ini.
Dia berpendapat, mungkin pada saat rapat ada pembicaraan yang tak resmi, sehingga menggunakan Bahasa Sunda atau bahasa daerah lain.
Tetapi, tegas Hasanuddin, sebaiknya diingatkan saja, dan tak perlu diusulkan untuk dipecat seperti penjahat.
"Saya ingatkan sebagai anggota DPR sebaiknya berhati-hati dalam berucap dan bersikap."
"Jangan bertingkah arogan."
Baca juga: Fadli Zon: Usul Saya Nama Ibu Kota Baru Jokowi, Nusantara Kurang Cocok
"Ingat, setiap saat rakyat akan mengawasi dan menilai kita," paparnya.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi yang berbicara memakai Bahasa Sunda saat rapat.
Hal tersebut dikatakan Arteria saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.
Baca juga: Sudah 1,4 Juta Orang Indonesia Disuntik Vaksin Booster, dari Nakes Hingga Lansia
Arteria meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin memecat Kajati tersebut.
"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai Bahasa Sunda, ganti Pak itu," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (17/1/2022).
Arteria menyayangkan sikap Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda saat rapat.
Menurut dia, Kajati itu seharusnya menggunakan Bahasa Indonesia.
"Kita ini Indonesia, pak."
"Jadi orang takut kalau omong pakai Bahasa Sunda, nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya."
"Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," pintanya. (*)