Seniman Budayawan Garut Bakal Berangkat ke Jakarta Kepung Arteria Dahlan di Gedung DPR RI
pihaknya sudah sepakat bersama lebih dari 50 Paguyuban di Garut untuk mengecam pernyataan politikus PDIP tersebut.
Mereka berkumpul untuk mengambil sikap terkait pernyataan yang viral dari salahseorang anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Arteria Dahlan yang menyinggung masalah bahasa Sunda.
Perwakilan dari masyarakat yang peduli bahasa Sunda, Cecep Burdansyah menyampaikan bahwa mereka merasa kecewa atas pernyataan Arteria Dahlan ini yang mana dia merupakan seorang anggota DPR RI yang justru harusnya mendorong penggunaan bahasa daerah.
"Sesuai konstitusi dan undang-undang saja penggunaan bahasa daerah ini telah diatur kok bahwa negara menjamin dan memelihara juga mengembangkan bahasa daerah, termasuk Sunda. Jadi, pernyataannya ini kontraproduktif, otaknya di mana?" katanya.
Baca juga: Paguyuban Pasundan Lempar Protes Keras: Pernyataan Arteria Dahlan Melukai Masyarakat Sunda
Pernyataan Arteria ini, dinilai Cecep dapat mengganggu keutuhan dan memecah belah bangsa Indonesia termasuk mengucilkan bahasa daerah.
Dia meyakini para pejabat dalam menggunakan bahasa daerah di forum-forum bukanlah dalam konteks kenegaraan, sebab jika konteksnya kenegaraan tentu memakai bahasa nasional.
"Tapi kan kalau semisal raker, rapat, atau kesempatan lain lalu memakai bahasa daerah ya enggak masalah sepanjang yang diajak bicaranya mengerti.
Dan jika memang tak mengerti kan bisa gunakan cara yang sopan, seperti meminta maaf kepada si pembicara untuk gunakan bahasa Indonesia, bukan justru meminta jabatan seseorang dicopot. Memangnya negara ini punya dia sampai-sampai mau menjegal posisi karir seseorang," ujarnya.
Baca juga: Wagub Jabar Uu Ruzhanul Tuntut Arteria Dahlan Minta Maaf, Panglima Santri Siap Kerahkan Pasukannya
Cecep juga menyebutkan ada tiga tuntutan mereka menyikapi pernyataan Arteria Dahlan.
Pertama, menuntut DPP PDIP untuk menarik Arteria sebagai anggota DPR atau dipergantian antar waktu (PAW).
"Jika PDIP memikirkan masa depan di Jabar ya harus dicopot Arteria itu mutlak. Kedua, Kami minta Mahkamah DPR untuk memeriksa motif pernyataan itu.
Terakhir, kami akan mengkaji apakah ada unsur fitnah atau tidak. Jika memang tak ada penggunaan bahasa Sunda oleh Kajati, maka jelas Arteria itu mengganggu keonaran dan kami akan laporkan ke Polda Metro Jaya," katanya.
Baca juga: SOSOK Arteria Dahlan. Anggota DPR RI yang Minta Kajati yang Bicara Bahasa Sunda Dipecat
Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengkritik aksi koleganya di Fraksi PDIP, Arteria Dahlan
TB Hasanuddin merespons permintaan Arteria Dahlan kepada Jaksa Agung, agar memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena berbicara pakai Bahasa Sunda saat rapat.
TB Hasanuddin menilai pernyataan anggota Komisi III DPR itu terlalu berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda.
"Usulan Saudara Arteria yang meminta agar Jaksa Agung memecat seorang Kajati karena menggunakan Bahasa Sunda."