Guru Honorer Mencabuli 5 Siswanya, Korban Sampai Ada yang Dicabuli 8 Kali, Begini Modusnya
Pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini adalah pria berinisial AR 27 tahun berprofesi sebagai guru SMP dan guru ngaji
TRIBUNCIREBON.COM - Seorang oknum guru SMP sekaligus guru ngaji di Kota Tarakan, Kalimantan Utara melakukan pencabulan terhadap muridnya sendiri.
Pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini adalah pria berinisial AR 27 tahun.
Sehari-hari AR berprofesi sebagai guru honorer sebuah SMP di Kota Tarakan.
Sementara korbannya merupakan siswa dari pelaku sendiri.
Jumlah korbannya mencapai 5 orang siswa yang semuanya masih di bawah umur.
Baca juga: Kronologi Kepala Sekolah Mencabuli 6 Muridnya di Medan, Modus Ajarkan Balet hingga Obati Sakit Perut
Kini, AR sudah diamankan Satreskrim Polres Tarakan untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Dalam rilis pers Selasa (8/1/2022), terungkap, selain guru SMP, AR juga memiliki pekerjaan lain yakni sebagai salah seorang guru ngaji.
Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurimandia, pelaku berinisial AR (27) beralamat di RT 3 Kelurahan Selumit Pantai.
"AR juga sebagai guru ngaji. Dan lima korbannya murid dari AR."
"Dimana modusnya sengaja memanggil ke toilet satu per satu dan melakukan pencabulan tersebut," ungkap Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia.

Saat ini, AR dikenakan pasal 82 ayat 1, juncto pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.
"Ancaman pidana paling singkat lima tahun. Paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," beber Kapolres Tarakan.
Saat ini pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di rutan Polres Tarakan. Proses penyidikan juga saat ini terus berjalan.
"Jika sudah selesai maka akan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk ditindaklanjuti," bebernya.
Adapun lanjut Kapolres Tarakan, total ada lima korban dan semua masih di bawah umur menjadi korban bejat AR.