Video Panas Anggota DPRD VCS dengan Napi yang Ngaku Polisi Tersebar hingga Diperas, Ini Sosoknya

Dalam persidangan terungkap, bahwa Siti Suciati melakukan VCS dengan laki-laki bernama Porsea Paulus Bartolomeus Hutapea alias Muhammad Rajaf.

Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa
Ilustrasi video dewasa 

Selama berkenalan, Paulus mengajak korbannya melakukan VCS.

Karena merasa percaya, Siti Suciati melakukan VCS dengan pelaku yang berada di dalam penjara.

Bukan cuma itu saja, Paulus yang mengaku membuka bisnis batubara di Manokwari Papua Barat meminta sejumlah uang kepada Siti Suciati.

Baca juga: Nagita Slavina Buka Suara Soal Video Syur 61 Detik yang Mirip Dirinya, Ini Kata Istri Raffi Ahmad

Uang hasil menipu

Adapun uang yang berhasil didapat Paulus dari Siti Suciati sebesar Rp 33.200.000.

Uang itu dikirim Siti Suciati secara bertahap kepada Paulus.

Uang dikirim ke rekening Johan Nababan alias Jon rekan Paulus.

Dalam dakwaan terungkap, bahwa uang yang didapat Paulus dari hasil memerasn Siti Suciati itu dipakai untuk membeli sabu.

Singkat cerita, setelah Paulus mendapatkan semua yang dia mau, pelaku kemudian mengancam Siti Suciati.

Tak tanggung-tanggung, pelaku yang sempat merekam VCS Siti Suciati selama 30 menit memotongnya menjadi beberapa bagian dan menyebarkannya di media sosial.

Korban mengetahui ada potongan video itu pada Rabu, 29 Juli 2020 sekira pukul 05.00 WIB setelah diberi tahu oleh saksi Charita.

Karena merasa diperas dan dilecehkan, Siti Suciati akhirnya melapor ke polisi hingga akhirnya kasus ini pun diproses.

Baca juga: Raffi Ahmad Buka Suara Soal Video Syur 61 Detik Nagita yang Disebut Mirip Istrinya, Ini Katanya

Berita lain terkait Video VCS Anggota DPRD Medan

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved