Selebritis
Hasil Penyelidikan Video Syur 61 Detik Nagita yang Disebut Mirip Istri Raffi Ahmad, Ini Kata Polisi
Berikut ini hasil penyelidikan polisi terkait video syur yang disebut-sebut mirip Nagita Slavina, istri Raffi Ahmad.
TRIBUNCIREBON.COM - Sempat trending video 61 detik Nagita hingga membuat Raffi Ahmad bereaksi kini terungkap sudah video aslinya.
Berikut ini hasil penyelidikan polisi terkait video syur yang disebut-sebut mirip Nagita Slavina, istri Raffi Ahmad.
Diketahui, kabar terbaru kasus video syur mirip Nagita Slavina saat ini tengah ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
Polres Metro Jakarta Pusat turun tangan setelah mendapat laporan dari Kongres Pemuda Indonesia (KPI).
Laporan tersebut soal video yang memperagakan aksi tak senonoh di atas tempat tidur.

Dalam video itu juga disisipkan dua foto yang diduga mirip Nagita Slavina.
Mengenai ini, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana mengatakan laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Iya masih lidik mas, masih dalam tahap penyelidikan, nanti konfirmasi dengan sih pelapor dulu," kata Wisnu Wardhana kepada Tribunnews, Minggu (16/1/2022).
Seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Penjelasan Polisi Soal Video Syur 61 Detik yang Disebut Mirip Nagita Slavina, Singgung Soal Editan'.
Dalam waktu dekat ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat akan memanggil Presiden Kongres Pemuda Indonesia, Pitra Romadoni selaku pelapor untuk dimintai keterangannya.
Baca juga: Raffi Ahmad Buka Suara Soal Video Syur 61 Detik Nagita yang Disebut Mirip Istrinya, Ini Katanya
Menurut Wisnu, penyidik merasa perlu menggali lebih jauh keterangan dari pelapor.
"Nanti minggu depan berarti minggu ini (pemeriksaan pelapor), nanti dikabari lagi ya," ujar Wisnu.
Perlu diketahui, pelapor hanya memberikan bukti berupa tangkapan layar dan rekaman video.
Sementara itu, Wisnu Wardhana mengatakan hasil penyelidikan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, video tersebut adalah hasil editing.
"Karena hasil koordinasi dengan Subdit Siber Polda Metro Jaya, video itu fake alias palsu, hasil editing," ungkapnya.