Babak Baru Video Syur Mirip Nagita Slavina, Pelapor Bawa Bukti Akun Penyebar ke Polisi, Asli/Paslu?
si pelapor mengklaim sudah mengantongi identitas penyebar video syur 61 detik tersebut dan akan segera diserahkan kepada polisi.
TRIBUNCIREBON.COM - Kabar beredarnya video syur 61 detik mirip artis Nagita Slavina di dunia maya makin ramai jadi sorotan.
Apalagi saat ini seakan sudah mulai masuk babak baru karena muncul adanya pelaporan kepada polisi.
Bahkan si pelapor mengklaim sudah mengantongi identitas penyebar video syur 61 detik tersebut dan akan segera diserahkan kepada polisi.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat tengah melakukan penyelidikan usai menerima laporan dari Kongres Pemuda Indonesia (KPI).
Laporan tersebut soal video yang memperagakan aksi tak senonoh di atas tempat tidur. Dalam video itu juga disisipkan dua foto istri Raffi Ahmad.

Baca juga: Polisi dan Roy Suryo Ungkap Temuan Berbeda Soal Video Syur Mirip Nagita Slavina, Editan atau Asli?
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana mengatakan hasil penyelidikan sementara dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, video tersebut adalah hasil editing.
"Karena hasil koordinasi dengan Subdit Siber Polda Metro Jaya, video itu fake alias palsu, hasil editing," ungkapnya.
"Makanya kita lihat klarifikasi dari pelapor apakah hasilnya nanti. Ini (video) palsu kan hasil koordinasi. Nanti kita akan sampaikan kepada yang bersangkutan kepada pelapor hasilnya seperti ini," tandasnya.
Bagaimana kebenarannya? Wisnu Wardhana mengatakan laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Iya masih lidik mas, masih dalam tahap penyelidikan, nanti konfirmasi dengan sih pelapor dulu," kata Wisnu Wardhana kepada Tribunnews, Minggu (16/1/2022).
Saat dikonfirmasi, Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI), Pitra Romadoni, membenarkan bahwa hari ini akan ada pemriksaan.
"Iya benar, hari ini ada pemeriksaan di Polres Jakpus," kata Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI), Pitra Romadoni, saat dihubungi, Senin (17/1/2022).
Pitra sendiri adalah pelapor kasus tersebarnya video syur 61 detik yang membuat heboh jagat maya. Pitra mengklaim, telah memegang sejumlah bukti yang hari ini akan diserahkan ke penyidik.
Ia bersikukuh, jika video palsu itu disebarkan oleh sebuah akun yang kekinian sudah dipegang identitasnya. Pitra bakal menyerahkan satu bukti berupa identitas akun yang diduga menyebarkan video mirip Nagita Slavina.
"Kami akan serahkan identitas akun yang diduga menyebar. Bukti akun penyebar video kita sudah pegang," kata Pitra.