Rapat Paripurna DPRD Indramayu Diwarnai Hak Interpelasi, Pertanyakan Kebijakan Bupati Nina Agustina
Dalam hak interpelasi tersebut, DPRD Kabupaten Indramayu mempertanyakan terkait tata kelola pemerintahan dan kelembagaan.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Handhika Rahman
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Indramayu diwarnai hak Interpelasi kepada pemerintah daerah, Kamis (13/1/2022).
Hal senada juga disampaikan, oleh Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Indramayu, Ahmad Mujani Nur.
"Kami mendukung langkah anggota DPRD Indramayu untuk mengusulkan hak interpelasi. F-PKB berharap hak interpelasi menjadi langkah politik untuk perbaikan dan kemajuan Indramayu kedepannya," ujar Ahmad Mujani Nur.
Dalam Sidang Paripurna itu, tampak Rinto Waluyo selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu mewakili eksekutif memimpin jalannya sidang.