Selebritis
Doddy Sudrajat Kena Zonk, Nasib Rumah Donasi Gala Sky yang Dilaporkan ke Mensos Risma Begini Jadinya
Doddy Sudrajat ayah mendiang Vanessa Angel ini kena zonk terkait aduan donasi rumah Gala Sky ke Kementerian Sosial (Kemensos).
"Ditegaskan di situ bahwa setelah tadi klarifikasi disimpulkan bahwa tidak ada keberlanjutan terhadap masalah ini dan sudah clear," tuturnya.
Pemanggilan Marissya Icha merupakan buntut dari aduan Doddy Sudrajat, yang tak terima dengan donasi tersebut dan meminta uang yang sudah dibelikan rumah dikembalikan pada negara.
Hasil Pertemuan Marissya Icha dengan Kemensos
Sebelumnya, Marissya Icha menyampaikan beberapa hal yang berhubungan dengan penggalangan donasi rumah untuk Gala bersama Kemensos.
Mulai tujuan penggalangan donasi, rekening yang digunakan, hingga total dana yang terkumpul.
"Alhamdulillah dari meeting zoom saya dapat jelaskan," jelas Icha sapaan akrabnya.
Setelah bertemu dengan Kemensos, Marissya Icha kemudian membeberkan hasilnya.
Ia memastikan bahwa rumah Gala yang terkumpul hasil dari donasi tak akan disita negara.
Pihak Kemensos sama sekali tidak akan melakukan hal itu karena sudah mengizinkan apa yang dilakukannya.
"Setelah itu urusan kami yang beredar tentang Kemensos untuk menarik rumah Gala itu tidak benar," tegasnya.
"Pada intinya Kemensos itu mau menyampaikan bahwa Peraturan Nomor 8 tahun 2001 tentang Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) maka untuk penyelenggaraan kegiatan PUB diperlukan izin lebih dahulu dari pejabat yang berwenang," terang Marissya Icha.
"Mungkin dengan adanya permasalahan ini bisa mengedukasi masyarakat, apabila mau melakukan donasi harus membuat izin terlebih dahulu, yang di mana izinnya tidak sulit. Hanya mengisi formulir yang didaftarkan ke Kemensos," lanjut dia.
"Maka dari itu saya disimpulkan bukannya lalai, melainkan tidak mengetahui (peraturan tersebut)," terangnya.
Persoalan donasi ini menjadi ramai ketika kuasa hukum Doddy Sudrajat, Djamaluddin Koedoeboen berniat melaporkan penggalangan dana yang dilakukan Marissya Icha.
Djamaluddin mengatakan penggalangan dana itu dilakukan tanpa izin Kemensos.