Proses Kasus Habib Bahar Dinilai Kuasa Hukum Secepat Kilat, Kabid Humas Polda Jabar Tanggapi Begini

Proses penanganan perkara Habib Bahar bin Smith oleh Polda Jabar dianggap secepat kilat. 

Editor: dedy herdiana
Tribun Jabar
Habib Bahar bin Smith tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan ujaran kebencian. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Proses penanganan perkara Habib Bahar bin Smith oleh Polda Jabar dianggap secepat kilat. 

Hal itu diungkapkan Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Selasa 4 Januari 2022. 

Merespons hal tersebut, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penanganan perkara Bahar sudah sesuai prosedur. 

"Memang seluruh proses penanganan kasus pidana ini kan melalui tahapan yang sesuai dengan prosedur," ujar Ibrahim Tompo, di Polda Jabar, Rabu (5/1/2022). 

Menurutnya, penanganan kasus Bahar sudah mengikuti prosedur yang ada. Baik saat dilakukan di Polda Metro Jaya maupun ketika dilimpahkan ke Polda Jabar

"Untuk penanganan kasus saudara BS ini seluruh penanganan prosedur sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada, jadi bisa dibilang semua normal," katanya. 

Sebelumnya, Ichwan Tuankotta mengatakan jika perkara yang menimpa kliennya diproses secepat kilat oleh Polda Jabar

"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un matinya keadilan, betapa cepat proses hukum yang dijalani HBS (Habib Bahar Bin Smith) dari SPDP cuma berjarak dua hari lanjut pemanggilan dan hari ini langsung tersangka dan ditangkap," ujar Ichwan.

Baca juga: Polda Jabar Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Habib Bahar: Kita Serahkan ke Penyidik

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved