Istri Sewa Eksekutor untuk Siram Suami dengan Air Keras karena Selingkuh dan Nekat Kawin Siri

Korban adalah M Irsyad (47) disiram air keras oleh Hardiansyah Pajar Tambunan alias Dian (40).

Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa
Ilustrasi air keras 

TRIBUNCIREBON.COM - Gara-gara suami selingkuh dan menikah siri dengan wanita lain, istri di Asahan, Sumatera Utara cemburu hebat.

Sang istri nekat menyewa eksekutor untuk menyiram suami dengan air keras.

Korban adalah M Irsyad (47) disiram air keras oleh Hardiansyah Pajar Tambunan alias Dian (40).

Dian melakukan aksi itu karena disuruh Leli Juliani yang merupakan istri Irsyad.

Warga Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara menderita luka bakar cukup serius di wajah dan tubuh.

Baca juga: Abdul Latif Bule Arab yang Siram Air Keras ke Istri di Cianjur Tak Mau Makanan Penjara: Pilih-pilih

Menurut polisi, aksi nekat Leli menyewa eksekutor untuk menyiram suaminya pakai air keras lantaran kesal, sang suami pacaran dan nikah siri dengan wanita lain. 

"Benar, ada seorang wanita menyiram suaminya dengan menggunakan air keras dengan alasan suaminya telah menikah siri dengan wanita lain," kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ramadhani, Selasa (4/1/2022). 

Menurut Dhani, adapun kronologi kejadian bermula saat korban dan istri sedang pulang dari satu rumah makan di sekitar Kisaran pada Rabu (29/12/2021). 

"Saat pulang menuju rumah, di Desa Punggulan, ada seorang pria tidak dikenal menyiramkan air keras kearah korban dan pelaku," ujar Dhani. 

Korban Irsyad mengalami luka bekas air keras yang cukup parah dan pelaku yang merupakan istri korban hanya terkena sedikit di bagian wajah. 

 
"Akibat hal tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Air Joman dan diteruskan ke kami," kata Dhani. 
Korban M Irsyad mengalami luka bakar akibat disiram air keras oleh eksekutor Leli Juliani yang merupakan istrinya diduga akibat cemburu suaminya nikah sirih dengan wanita lain
Korban M Irsyad mengalami luka bakar akibat disiram air keras oleh eksekutor Leli Juliani yang merupakan istrinya diduga akibat cemburu suaminya nikah sirih dengan wanita lain (HO/Tribun Medan)

Namun, saat dilakukan pemeriksaan, Leli yang merupakan istri korban mengakui kesalahannya dan mengatakan bahwa melakukan hal tersebut akibat cemburu. 

"Saat itu dia mengaku berjumpa dengan terdakwa Nurminah (48) besannya dan merencanakan melakukan penyiraman air keras ini kepada korban," kata Dhani. 

Sehingga saat itu, Istri korban membayar Dian sebagai eksekutor penyiram air keras tersebut. (cr2/tribun-medan.com) 

Berita lain terkait Penyiraman Air Keras

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved