Hari Ini Rekonstruksi Kasus Tabrak Lari 2 Sejoli Oleh 3 Prajurit TNI Dilakukan di Nagreg
Rekonstruksi kasus Nagreg bakal digelar hari ini, Senin (3/1/2021) untuk lokasi tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung.
TRIBUNCIREBON.COM- Rekonstruksi kasus Nagreg bakal digelar hari ini, Senin (3/1/2021) untuk lokasi tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung.
Kasus pembunuhan sejoli Handi Saputra dan Salsabila yang diduga dilakukan tiga tersangka prajurit TNI Angkatan Darat Kolonel P, Sertu AS, dan Kopda DA akan menjalani babak rekonstruksi. Rencananya, rekonstruksi dilakukan di dua lokasi berbeda.
Lokasi pertama yakni di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022).
Lokasi ini merupakan tempat di mana Handi dan Salsabila ditabrak ketiga tersangka.
Lokasi kedua yakni jembatan Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Lokasi ini merupakan tempat di mana ketiga tersangka membuang jenazah Handi dan Salsabila.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, apabila rencana rekonstruksi di lokasi pertama berlangsung lama, rekonstruksi di jembatan Sungai Serayu dilakukan pada Selasa (4/1/2022).
"Kalau rencana hari Senin rekonstruksi di Nagreg-nya agak lama, untuk rekonstruksi di jembatan Sungai Serayu dilakukan hari Selasa," ujar Andika, dikutip dari Kompas TV, Senin.
Selain itu, Andika mengatakan pemberkasan kasus ini akan segera.
Rencananya, pihak penyidik segera melimpahkan pemberkasan kepada Oditur Militer pada Kamis (6/1/2022).
"Kita semua sudah merencanakan pemberkasan dari penyidik sudah akan selesai, hari Kamis (6/1/2022) untuk dlimpahkan ke Oditur," katanya.
Diketahui, Handi dan Salsabila mengalami kecelakaan di Nagreg, Rabu (8/12/2021).
Jenazah keduanya kemudian baru ditemukan di aliran Sungai Serayu, Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawolo, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (11/12/2021).
Baca juga: Hari Ini Penabrak Handi dan Salsabila Akan Jalani Rekonstruksi di Nagreg
Kolonel P sang inisiator
Dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik militer diketahui bahwa Kolonel P, seorang perwira menengah TNI AD menjadi otak di balik pembunuhan terhadap Handi dan Salsabila.