HABIB Bahar Besok Diperiksa Polda Jabar, Setelah Adu Mulut dengan Brigjen A Fauzi, Akan Datang?

Habib Bahar bin Smith, pendakwah, rencananya besok, Senin 3 Januari 2022, bakal diperiksa Polda Jabar.

Editor: Machmud Mubarok
Youtube Sayyidbahar Official
Beredar video seorang oknum Jenderal TNI mendatangai Pondok Pesantren sekaligus kediaman Habib Bahar bin Smith dan beradu mulut. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman. 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Habib Bahar bin Smith, pendakwah, rencananya besok, Senin 3 Januari 2022, bakal diperiksa Polda Jabar. Sebelumnya Habib Bahar sudah mendapat surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SPDP) dan surat pemanggilan untuk kasus dugaan ujaran kebencian.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, melalui video yang dikirimkan kepada wartawan, Kamis (30/12/2021), menyebutkan pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan.

Bahar dipanggil sebagai saksi berkaitan dengan kasus ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan. 

"Untuk diminta keterangannya pada hari Senin pada 3 Januari 2022 di Polda Jabar," katanya. 

Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta menyebut jika kliennya taat hukum dan akan datang memenuhi panggilan Polda Jabar

"Habib akan hadir, kita taat hukum, beliau ulama panutan tidak gentar dengan siapapun. Insya Allah saya mendampingi beliau," ujar Ichwan. 

Sementara ketika disinggung kasus yang menjerat Habib Bahar, apakah terkait ujaran kebencian kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman atau bukan, Ichwan mengaku belum tahu. 

"Kalau itu ana belum paham, ana belum dapat berkasnya. Hari ini baru ana tahu melalui Habib Bahar langsung tadi pagi, yang pasti berkaitan dengan isi ceramah beliau,"  katanya.

Namun beberapa hari sebelum diperiksa, Habib Bahar bin Smith yang tinggal di Bogor, mengalami sejumlah kejadian.

Pada Jumat (31/12/2021) dini hari, pondok pesantren miliknya, Tajul Alawiyyin, mendapat kiriman tiga potong kepala anjing dan balok kayu dalam plastik dan kardus yang dilemparkan oleh orang tak dikenal ke halaman pesantren.

Baca juga: Bahar bin Smith Minta Polisi Usut Kasus Teror 3 Kepala Anjing yang Dikirim ke Pesantren Miliknya

Baca juga: SOSOK Brigjen Fauzi Danrem 061 Debat dengan Habib Bahar bin Smith, Ini Isi Perdebatan Mereka

Lalu pada 31 Desember siang, beredar video seorang oknum Jenderal bintang satu TNI mendatangai Pondok Pesantren sekaligus kediaman Habib Bahar bin Smith dan beradu mulut.

Pertemuan keduanya itu terekam dalam sebuah video amatir yang diunggah chanel Youtube Sayyidbahar Official.

Oknum TNI AD yang disebut merupakan Danrem 061/Surya Kencana Brigjen Achmad Fauzi menemui Habib Bahar bin Smith.

Terdengar pembicaraaan keduanya tersebut mengarah pada agar Habib Bahar segera memenuhi panggilan Polda Jabar.

Kedatangan Jenderal TNI itu adalah untuk meminta Habib Bahar untuk mendatangi Polda Jabar untuk kasusnya yang menyinggung Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

"Ini masalah akidah tidak bisa dibiarkan, ini masalah akidah tidak bisa dibiarkan," kata Habib Bahar di depan sang Jenderal TNI dilansir Tribuncirebon.com dari chanel Youtube Sayyidbahar Official.

Setelah itu Fauzi menimpalinya dengan mengatakan negara Indonesia adalah negara Bhineka Tunggal Ika.

"Negara kita itu beragam. Kita negara Bhineka Tunggal Ika," kata Achmad Fauzi

"Oh iya Bhineka Tunggal Ika harga mati. Pancasila harga mati. UUD 45 harga mati," ujar Habib Bahar.

Ketika dua orang itu berbicara, terlihat ada orang yang disamping Jenderal TNI menyela dan langsung ditunjuk olehnya.

"Kamu enggak usah ngomong. Sampean mau ngomong atau ini gantian," katanya.

Habib Bahar pun merespons orang tersebut. "Kalau mau tenang biasa aja. Biasa aja," ujar Bahar.

Dalam video berdurasi 7 menit 16 detik itu Habib Bahar menjawab sebuah permintaan.

Pada dialog itu sang Jenderal TNI meminta Bahar untuk mendatangi Polda Jabar.

"Bapak tidak datang kemari pun saya tetap datang ke Polda Jabar," ujar Bahar.

"Buktikan," kata Achmad Fauzi

"Buktikan? Emang saya udah ngomong. Bahkan Minggu saya datangi saya nginap di sana," jawab Bahar.

"Kalau enggak datang dijemput masalahnya," cetus Achmad Fauzi.

"Loh enggak ada urusan. Yang jemput polisi bukan Bapak dong, sekarang Bapak datang ke sini mau shock terapi atau apa. Enggak ada urusan," kata Bahar.

Beredar video seorang oknum Jenderal TNI mendatangai Pondok Pesantren sekaligus kediaman Habib Bahar bin Smith dan beradu mulut.
Beredar video seorang oknum Jenderal TNI mendatangai Pondok Pesantren sekaligus kediaman Habib Bahar bin Smith dan beradu mulut. (Youtube Sayyidbahar Official)

"Tugas saya menjaga stabilitas wilayah saya Pak, jangan provokatif," timpalnya.

"Provokatif apa?" tanya Bahar.

"Menghina perseorangan. Menghina mungkin apa namanya harga baik institusi dan kehormatan pak," katanya.

"Kehormatan? Lalu bagaimana ketika saya bela harga diri kehormatan. Bagaimana nasib keluarga- keluarga prajurit TNI di Papua," katanya.

Dalam video itu juga Jenderal TNI itu mengatakan bahwa tugas seorang ulama memberikan ceramah yang baik.

"Sudah menjadi tugasnya Bapak memberikan ceramah yang baik kepada..," katanya ke Habib Bahar.

Habib Bahar pun menimpalinya bahwa sudah tugasnya ulama memberikan ceramah dan terkait pernyataan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurrachman yang menyebut Tuhan bukan orang Arab.

"Tugasnya saya ngasih ceramah. Tugasnya Dudung jangan utik-utik masalah agama kalau enggak tahu masalah agama. Akhirnya apa? Mensifati Tuhan dengan sifat manusia. Bapak kan tahu itu ranah kita," jawab Bahar.

Jenderal TNI itu pun menimpalinya agar Bahar berhati-hati berbicara. "Bapak sebagai ulama harus berhati-hati ngomong," katanya.

"Ngomong apa? Saya meluruskan yang benar. Dia salah. Harus diluruskan. Enggak ada kaitannya bagaimana," timpal Bahar.

Habib Bahar mengatakan bahwa jika anggota TNI itu datang dengan baik, dirinya pun akan menyambut dengan baik.

"Kami rakyat, TNI lahir dari rakyat,"

"Sampai mati pun tetap saya bakal bela saa punya agama, saya punya bangsa, bela saya punya NKRI harga mati," kata Habib Bahar.

"Membela agama itu bukan menjelek-jelekan pak," kata Jenderal TNI.

"Saya tidak pernah menjelekkan," jawab Bahar.

 Jenderal TNI itu meminta Habib Bahar membukti dirinya secara proses hukum dan memenuhi panggilan Polda Jabar.

Di akhir video, terlihat Habib Bahar dikerumuni warga yang menangis karena kedatangan rombongan TNI tersebut.

"Jangan takuti masyarakat. Enggak ada urusan. Pak rekam nih masyarakat. Rekam ini, rakyat ini. Datang rame-rame kaya jagoan," kata Habib Bahar sambil pergi meninggalkan lokasi. 

Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana ternyata sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Namun laporan tersebut belum diketahui pasti ada hubungannya atau tidak, dengan kabar yang kini ramai dibicarakan soal tantangannya kepada polisi.

Yang pasti keduanya dilaporkan atas ujaran kebencian yang menimbulkan SARA dan penghinaan terhadap penguasa.

Laporan polisi itu dilayangkan Selasa (7/12/2021) di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.

Baca juga: Dengan Nada Suara yang Lantang, Habib Bahar bin Smith Berani Menantang Polisi, Begini Katanya

Baca juga: Masa Hukuman Tuntas, Habib Bahar bin Smith Langsung Kumpul dengan Keluarga

Zulpan menyebut laporan dilayangkan seseorang terhadap Eggy Sudjana dan Bahar Smith.

Kedua pria itu dilaporkan lantaran dianggap telah menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA.

Keduanya juga dilaporkan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap penguasa negara.

"Saat ini laporannya sudah diterima Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," kata Zulpan dikonfirmasi Senin (20/12/2021).

Baca juga: Masa Hukuman Selesai, Habib Bahar bin Smith Bebas dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur Hari Ini

Baik Bahar dan Eggi disangkakan Pasal 28 Ayat (2) Ayat (2) Jo Pasar 45A ayat (2) dan atau Pasal 32 ayat (1) Jo Pasal 48 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 207 KUHP.

Baca juga: Buntut Dugaan Penganiayaan Oleh Bahar bin Smith, Bareskrim Polri Tindak Lanjuti Laporan Ryan Jombang

Adapun laporan polisi itu bernomor LP/B/6146/XII/2021 / SPKT POLDA METRO JAYA, Tanggal : 07 Desember.

Belum diketahui konten mana dari Eggi dan Bahar yang dianggap berisi ujaran kebencian.

Namun, diketahui sebelumnya viral di media sosial Bahar Smith yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan kata-kata kotor.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved