Kompol Yuni Mantan Kapolsek Astanaanyar Bikin Heboh di Awal 2021, Kini Dipecat Karena Pesta Narkoba
Kompol Yuni Purwanti, mantan Kapolsek Astanaanyar yang sempat membuat heboh karena kasus penyalahgunaan narkoba kini sudah dipecat.
Sebelum menjadi Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni adalah Kapolsek Bojongloa Kidul.
Kompol Yuni termasuk polwan yang memiliki prestasi.
Jawa Barat punya polwan-polwan jempolan yang piawai mengungkap kasus kejahatan, termasuk peredaran narkoba.
Baca juga: Pemadam Kebakaran Berhasil Padamkan Api yang Melalap Rumah Warga di Desa Panyosogan Kuningan
Baca juga: Peringatan Dini dari BMKG Kamis, 18 Februari 2021: Waspada Cuaca Ekstrem di Jabar dan Jakarta
Baca juga: Zodiak Besok Kamis 18 Februari: Taurus Waspada di Perjalanan, Aquarius Uangmu Akan Terbuang Habis
Satu di antaranya adalah Kompol Yuni Purwanti yang beberapa waktu lalu mengungkap kasus peredaran kokain di Bogor.
Kanit 3 Sub Dit 2 Dit Narkoba Polda Jabar, Kompol Yuni Purwanti bersama sejumlah personel jajaran Polda Jabar, berhasil menangkap dua orang pelaku yang membawa narkotika jenis kokaina atau kokain di Kabupaten Bogor, Sabtu (30/3/2019).
Kompol Yuni mengatakan, bahwa untuk menangkap kedua pelaku tersebut digunakan metode undercover atau menyamar selama tiga hari dari daerah Cengkareng hingga Kabupaten Bogor.
"Kami mengintai selama tiga hari dan akhirnya berhasil menangkap dua orang berinisial AS dan YA. Kami membuat janji dengan pelaku untuk membeli kokain tersebut. Kami pancing dengan cara kami sendiri dan mereka sama sekali tidak tahu bahwa kami polisi," kata Kompol Yuni, Selasa (09/4/2019).
Ia kemudian mengatakan kronologi penangkapan yang dilakukan oleh polisi. Ia menjadi satu-satunya polwan dalam penyamaran tersebut.
Menurutnya, pada 30 Maret 2019, ia dan sejumlah personel lainnya menangkap AS sekira pukul 16.00 WIB di rumah AS yang terletak di Desa Karanggan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Dari tangan AS polisi mendapatkan 20 gram kokain.
Yuni dan anggota polisi lainnya kemudian mengembangkan lagi kasus ini.
Mereka akhirnya bisa meringkus YA di dekat sebuah minimarket di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, sekira pukul 20.00 WIB.
Harga dari kokain tersebut dikatakan Yuni ialah Rp 50 juta.
Ia mengatakan bahwa kokain merupakan jenis narkotika kelas atas (high class).
Indikasi awalnya, bahwa kokain tersebut akan diedarkan di wilayah Gunung Putri karena banyaknya vila di daerah tersebut.