Suami Bayar 2 Pria Rp 50 Juta untuk Menculik Istri di Blora, Supriadi Tak Terima Dicerai Istri

Tak terima dicerai istri, suami bayar penculik Rp 50 juta untuk menculik istri di Blora, Jawa Tengah.

Editor: Mumu Mujahidin
glocalkhabar.com
Ilustrasi penculikan. Aksi penculikan terjadi di Blora, Jawa Tengah. Tindak penculikan seorang wanita ini ternyata didalangi oleh suami korban. 

TRIBUNCIREBON.COM - Seorang suami di Blora, Jawa Tengah culik istri dengan membayar penculik.

Tindak penculikan seorang wanita ini ternyata didalangi oleh suami korban.

Pelaku adalah pria berinisial MS (27), sedangkan korban adalah SNW (22).

MS bahkan rela membayar dua pelaku lainnya menculik istrinya itu Rp 50 juta.

Ternyata, MS dan SNW dalam proses perceraian. Keduanya tinggal di Blora, Jawa Tengah.

Baca juga: Pria 27 Tahun Diculik Lalu Dirudapaksa 2 Wanita Sekaligus Saat akan Jemput Istri, Ini Kronologinya

Dikutip dari Tribun Jateng, Polres Blora berhasil membekuk tiga orang warga Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur yang diduga melakukan tindakan pidana penculikan.

Ketiganya adalah Muhammad Supriadi (MS), Subiono (S) dan Moh. Sugito (MOS).

Korban penculikan ini adalah Siti Nur Wahyuni Eti Lestari (SNW), istri MS, satu di antara tersangka tersebut.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kasat Resksrim AKP Setiyanto, mengungkapkan kasus penculikan atau pengeroyokan yang terjadi pada kamis (23/12/2021) sekitar pukul 11.30 WIB.

Adapun tempat kejadian perkara ini di Jalan Blora-Randublatung, tepatnya di Desa Semanggi, Kecamatan Jepon, kabupaten Blora.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto saat didampingi Kanit 1 Tindak Pidana Umum Ipda Imam Setiawan, menyampaikan bahwa penculikan ini sudah direncanakan oleh para tersangka.

Kejadian berawal dari laporan ibu korban, Wagini (45), warga kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora pada Kamis (23/12/2021).

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata otak dari pelaku penculikan adalah suami korban sendiri, yang saat ini masih dalam proses perceraian.

“Sebelumnya mereka melakukan rapat yang diotaki oleh suami korban MS. Statusnya masih istri, namun dalam proses perceraian,” ucap Kasatreskrim saat menggelar konferensi pers di halaman belakang Mapolres Blora, Rabu, (29/12/2021).

Adapun awalnya tersangka MS (27) meminta bantuan MOS (33) untuk mencarikan orang yang mau dibayar untuk mendapat tugas menculik SNW (22), yang merupakan istri MS.

Baca juga: Balita Diculik dan Dibunuh Jasadnya Dibuang di Semak-semak, Polisi Kejar Pelaku: Kau Apakan Ini Anak

MS dan SNW ini dalam proses perceraian.

Sumber: Tribun sultra
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved