Berita Viral
Heboh Video 53 Detik, Diduga Guru dan Murid Berbuat Tak Senonoh hingga Warganet Cari Linknya
Sehingga video 53 detik viral guru dan murid ramai beredar di Twitter hingga TikTok dicari link, 29 Desember 2021 ini.
TRIBUNCIREBON.COM - Heboh warganet berbutu link video 53 detik guru dengan murid sejak 29 Desember 2021.
Link video 53 detik diduga aksi panas guru dan murid ini viral di media sosial Twitter dan TikTok.
Sehingga video 53 detik viral guru dan murid ramai beredar di Twitter hingga TikTok dicari link, 29 Desember 2021 ini.
Hal tersebut sontak membuat nitizen heboh video 53 detik viral.
Tidak saja beredar di TikTok dan Twitter, video 53 detik viral guru dan murid kini meluas melalui pesan WhatsApp (WA).
Baca juga: UPDATE Siskaeee Ternyata Berstatus Mahasiswi, Dari Video Syur Bisa Hasilkan Duit Rp 2 Miliar
Seperti apa sebenarnya viral video 53 detik viral guru dan murid, semakin membuat Netizen penasaran dan terus berburu link terkait hal tersebut.
Dari pantauan di media sosial TikTok dan Twitter, saat ini banyak warganet yang membahas video 53 detik viral tersebut.
Aksi video 53 detik viral tersebut pun menuai berbagai komentar dari warganet.
Tak sedikit netizen yang menyebut telah menyaksikan video hot itu.
Belum diketahui lokasi dan kapan diambilnya video yang yang berdurasi 53 detik viral itu.
Hingga saat ini media sosial digemparkan dengan kehadiran link video 53 detik viral.
Banyak menyebutkan di dalam video tersebut guru sedang melakukan hubungan badan dengan siswi tersebut.
Para nitizen memberikan beberapa anonim terhadap video 53 detik yang lagi viral tersebut seperti "andai aku tidak pulang bareng guru, guru tega sama anak murid, 53 detik link guru dan murid"
Diduga video andai saja aku tidak pulang bareng guru waktu itu tersebut hanyalah editan.
Pengunggah sengaja menggunakan foto guru dan murid itu dan memasukkan ke video 53 detik viral.
Hingga saat ini media sosial digemparkan dengan kehadiran link video 53 detik tersebut. (*)
Baca juga: Kasus Video Syur Sejoli di Garut Masuk Babak Baru, Berkas Perkaranya Segera Dipegang Jaksa
