VIRAL Jogja Tidak Aman Lewat #YogyaTidakAman di Twitter Gara-gara Ini, GKR Hemas Tanggapi Begini

Kondisi keamanan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih menjadi pembicaraan berbagai kalangan di media sosial (medsos).

Editor: dedy herdiana
(Tribunnews.com)
Ilustrasi aksi kejahatan di jalanan 

TRIBUNCIREBON.COM, YOGYA - Kondisi keamanan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih menjadi pembicaraan berbagai kalangan di media sosial (medsos).

Hal ini dibuktikan dengan masih adanya tagar Jogja tidak aman, atau #YogyaTidakAman pada urutan kedua lalu menjadi keempat trending topic Twitter pagi hari ini, Rabu (29/12/2021).

Kabarnya kehebohan Jogja tidak aman itu terkait maraknya kembali kasus kejahatan jalanan atau sering disebut klitih.

Sebelumnya, tanda pagar (tagar) #SriSultanYogyaDaruratKlitih serta #YogyaTidakAman menjadi trending topik di twitter pada Selasa (28/12/2021).

Warganet kebanyakan merasa kurang puas dengan kinerja pemangku kebijakan dalam menyelesaikan persoalan klitih tersebut.

Di hari yang sama, teror kriminalitas jalanan kembali ditemui setelah seorang korban mengunggah pengalamannya menjadi korban dugaan klitih sekitar pukul 19.00 WIB, di area Underpass Kentungan, Condongcatur, Sleman.

Baca juga: KECELAKAAN Maut Menimpa Anggota Polisi yang Tewas di TKP Motornya Ditabrak Truk, Begini Reaksi Sopir

Baca juga: Jogja Darurat Klitih ? Klitih Trending di Twitter, Ini Sebabnya

Baca juga: Kronologi Seorang Remaja Dihajar dan Dibacok di Jalan Kaliurang Sleman, Keterangan Saksi dan Polisi

Korban merupakan seorang perempuan pemilik akun @kinderpoyyy yang saat itu mengaku telah dipepet oleh pengendara sepeda motor, hingga akhirnya mengalami luka sayatan di bagian lengan.

Usai viral di media sosial, Anggota Dewan Perwakilan (DPD) RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, mengatakan penanganan anak yang terlibat aksi klitih perlu keterlibatan antar stakeholder.

GKR Hemas berharap para anak yang terlibat aksi klitih diberikan tempat untuk pendidikan yang lebih.

"Jadi menangani anak ini, kami tempatkan pada satu tempat pendidikan, yang akan mengembalikan dan mengingatkan orangtua," katanya, saat dijumpai di Kepatihan Yogyakarta, Selasa (28/12/2021).

 
GKR Hemas menjelaskan, penyelesaian persoalan klitih bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan institusi Polisi, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Lembaga Perlindungan Anak (LPA).

"Jadi saya kira itu semua ada. Kami berharap secepatnya karena sudah ditangani di beberapa Polres," ungkapnya.

GKR Hemas
GKR Hemas (TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah)

Karena penanganan klitih butuh waktu yang cepat, pihaknya memastikan hari ini semua pihak telah berkoordinasi.

Selain intervensi hukum, lanjut GKR Hemas, perlakuan anak yang terlibat klitih menurutnya lebih kepada upaya mendidik.

"Itu tidak cukup sebulan atau dua bulan. Itu bertahap sampai anak dan orang tua itu bisa memahami," terang dia.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menanggapi pelaku klitih ada dua macam.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved