Kapolda Jabar Targetkan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terungkap Awal 2022, Ini Katanya
Untuk kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Ia menargetkan secepatnya terungkap di awal tahun 2022.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNCIREBON.COM. BANDUNG - Pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang bakal segera terungkap.
Peristiwa yang terjadi pada Agustus 2021 itu, masih dalam penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana mengatakan, dalam mengungkap satu perkara tidak selalu cepat.
"Memang dalam pengungkapan satu perkara itu tergantung bukti-buktinya, ada yang cepat dan lama, seperti kasus perampokan my bank itu cepat," ujar Suntana, di Polda Jabar, Rabu (29/12/2021).
Sementara untuk kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Ia menargetkan secepatnya terungkap di awal tahun 2022.
"Untuk kejadian di Subang mohon doanya target saya awal tahun ini penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya. Mohon kesabarannya, saya berkomitmen terhadap kasus ini," katanya.
Yoris merapat ke Yosef
Yoris (34) anak tertua serta kakak dari korban pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, mengungkapkan alasan mengapa dirinya saat ini bergabung dengan pihak Yosef (55) ayahnya.
Sebelumnya, kedua pihak ini sempat saling tuduh menuduh terkait dengan kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) yang menjadi korban perampasan nyawa pada 18 Agustus 2021 lalu.
Yoris mengungkapkan, hubungan ia bersama Yosef sudah terlalu jauh dan mengaku ada kesalahan semenjak ia berpisah sejak awal kasus terjadi.
"Mungkin saya juga merasakan ada yang salah sih yah proses ini, makannya saya langsung konsultasi kepada Kades Jalancagak yang masih saudara saya dan langsung menyambungkan sama dengan papah (Yosef)," ucap Yoris kepada TribunJabar.id, Selasa (28/12/2021).
Baca juga: BABAK BARU Yoris Merapat ke Kubu Yosef, Bagaimana Nasib Danu dalam Kasus Pembunuhan di Subang Ini?
Menurut ia, dengan bergabungnya Yoris bersama Yosef tidak adanya kesalahan, pasalnya, keduanya pun tetap menginginkan yang terbaik dan tentunya satu misi guna kasus tersebut dapat cepat terungkap.
"Terutama gini yah kita semua sama-sama satu misi yang segera ini pelaku ini tertangkap dan tentunya supaya cepat kelar," katanya.
Sementara itu, dengan bergabungnya Yoris bersama dengan Yosef menjadi salah satu polemik di masyarakat.
Terlebih saat ini Yoris sudah meninggalnya saksi kunci sekaligus partner dalam proses penyidikan maupun penyelidikan.
Saksi yang ditinggal tersebut yakni Muhamad Ramdanu alias Danu (21) yang merupakan keponakan dari korban.
Dapat diketahui, kasus kematian dari Tuti serta Amalia ini selalu menyajikan misteri setiap harinya.
Adapun kasus Subang yang sudah memasuki hari ke-132 ini pun sampai dengan saat ini masih belum bisa terungkap oleh pihak kepolisian.
Bagaimana nasib Danu?
Kasus Subang memasuki babak baru setelah hampir 4 bulan lebih kasus pembunuhan ini belum juga terungkap.
Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef (55) serta kuasa hukum Yoris (34) meyakini apabila ayah dan anak ini bergabung dan tidak berselisih kembali, akan membantu terungkapnya kasus dari perampasan nyawa ibu dan anak ini.
"Dengan Yoris menyadari bahwa dari empat bulan terakhir ini ada misskomunikasi dan ada masalah tentunya, nah setelah ini bergabung tentunya pelan tapi pasti kemudian akan terurai permasalahannya," ucap Rohman Hidayat kepada TribunJabar.id di Subang, Senin (27/12/2021) sore.
Sementara itu, menurut Fajar, Yosef sendiri berpesan dengan bergabungnya Yoris saat ini membuat hubungan dari anak dan ayah tidak terlalu berlarut-larut.

Ditambah, pada sebelumnya keduanya sempat saling melemparkan tuduhan atas kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).
"Pak Yosef berpesan dari hati ke hati antara bapak dengan anak prinsipnya apapun yang terjadi itu kan keluarga yah antara bapak dengan anak jangan sampai itu menjadi buruk lah," katanya.
Sementara itu, dengan bergabungnya anatara Yosef bersama dengan Yoris tentunya berharap agar kasus perampasan nyawa ini cepat terungkap dan menemukan titik terang.
"Harapannya yah dalam hal ini baik Pak Yosef maupun Yoris sendiri tidak terlibat dalam kasus meninggalnya Bu Tuti dan Amalia," ungkap Rohman.
Seperti diketahui, kasus perampasan nyawa yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu ini pelaku maupun dalang dibalik semua ini belum dapat terungkap siapa identitas serta motifnya.
Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Subang Yoris Merapat ke Kuasa Hukum Yosef & Tinggalkan Danu, Ini Kata Pengacara
Yoris Merapat ke Yosef
Kabar terbaru kasus Subang yang sampai saat ini belum juga terungkap, siapa pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Yoris (34) anak tertua sekaligus kakak dari korban merapat dan bergabung kepada tim kuasa hukum dari Yosef (55) yang merupakan ayahnya.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Rohman Hidayat yang saat ini turut mendampingi Yoris selama menjalani proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Betul, tanggal 24 Desember kemarin, katanya Yoris sudah mencabut kuasa dari tim kuasa hukum sebelumnya yaitu Achmad Taufan dan langsung memberikan surat kuasa kepada pihak kami," ucap Rohman kepada TribunJabar.id di Subang, Senin (27/12/2021).

Dengan demikian, pihaknya sangat menyambut baik niatan dari Yoris yang saat ini sudah bergabung dengan kuasa hukum dari ayahnya yaitu Yosef.
"Kalo sudah bergabung gini, sudah tidak ada saling curiga lah antara orangtua bersama dengan anak," katanya.
Sementara itu, respons dari Yosef sendiri yang mengetahui kabar bahwa anaknya saat ini bergabung, kata Rohman, itu merupakan keinginan dari Yosef sejak awal kasus.
"Pak Yosef sendiri tidak keberatan justru senang apabila anaknya Yoris didampingi pihak kami memang sejak awal niatnya juga begitu kita menawarkan pendampingan untuk Yoris," ujar Rohman.
Namun, dengan merapatnya Yoris kepada Yosef membuat banyak polemik di kalangan keluarga maupun di masyarakat.
Dapat diketahui sebelumnya, saling tuding antara keluarga tidak dapat dihindarkan dengan berjalannya kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) yang masih belum diungkap.
Sementara itu, kasus yang sudah memasuki hari ke-131 ini pihak kepolisian dari Polda Jabar masih belum mengungkap kasus tersebut.